Ligaolahraga.com -
Berita Basket IBL: Manajemen IBL memutuskan Pacific Caesar Surabaya telah memenangkan pertandingan melawan Borneo Hornbills. Junas Miradiarsyah, Direktur Utama, minta hal ini menjadi pembelajaran.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran kedepan semua pihak, mulai petugas meja, pengawas dan perangkat pertandingan, panitia pelaksana serta semua yang terlibat untuk lebih sigap dan akurat dalam melakukan kontrol pertandingan di lapangan”, tutup Junas Miradiarsyah, Direktur Utama.
Kronologis di kuarter 4 pada 2 detik akhir dimana kejadian bola diterima oleh Xavier Ford, yang kemudian melakukan gerakan pivot dan percobaan tembakan dua angka. Tembakan tersebut gagal. Namun yang menjadi permasalahan, game-clock tetap berada di angka 2,0 detik hingga bola menyentuh ring, baru kemudian waktu mulai berjalan kembali.
Yang artinya terjadi keterlambatan waktu dari seharusnya dimulai saat bola in bound sebelum Xavier melakukan tembakan. Kemudian, bola berhasil di-rebound oleh Steven Orlando, yang langsung melakukan percobaan tembakan dua angka di bawah ring dan berhasil mencetak poin. Hal ini menjadikan posisi berbalik unggul bagi Borneo dengan skor 97-96.
Berdasarkan berita acara pertandingan, di saat waktu tersisa dua detik sebelumnya dan in-bound dilakukan, petugas meja sempat menekan alat untuk menjalankan waktu namun alat tersebut baru merespons ketika sudah ditekan sebanyak tiga kali.
Hal ini berdasarkan laporan yang dikumpulkan dari pengawas pertandingan, Referee Assessor dan perangkat pertandingan dari panitia pelaksana yang bertugas di lokasi. Wasit sempat melakukan melakukan Instant Replay System (IRS) review hanya untuk melihat apakah shot sebelum atau sesudah buzzer, dan jika sebelum berapa waktu yang tersisa saat terjadi bola masuk dan memutuskan bahwa sisa waktu adalah 0.3 detik.
Kemudian pertandingan dilanjutkan dengan bola penguasaan Pacific dan upaya lemparan jarak jauh namun tidak berhasil. Setelah pertandingan, Pacific Caesar Surabaya menyampaikan protes melalui kertas hasil pertandingan sesuai dengan prosedur mekanisme protes yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pelaksanaan IBL version 09 Tahun 2024 Pasal 19 tentang mekanisme protes yang berbunyi Kapten tim Klub IBL (yang mengajukan protes) wajib, paling lambat 15 menit setelah berakhirnya pertandingan dengan memberikan informasi kepada wasit pemimpin pertandingan bahwa klub tersebut akan melakukan protes pada hasil akhir pertandingan dengan menandatangani kolom "kapten".
Klub IBL wajib melampirkan surat protes paling lambat pukul 23.59 di hari yang sama (hari pertandingan). Protes yang diajukan oleh tim Pacific pun termasuk dalam kategori legal dan dapat diproses, yaitu kesalahan kategori "An Error in Timekeeping" sesuai FIBA Rules 2024, Appendix C, Pasal C.1.a. dan sesuai dengan Peraturan IBL Pasal 19 ayat 1 poin 1.1.
Menindaklanjuti protes Pacific, IBL dan Tim Perangkat Pertandingan memproses dan menelaah lebih dalam kejadian tersebut berdasarkan dokumentasi kejadian dan FIBA Rules untuk keputusan lebih lanjut. Kemudian Tim Penugasan Perangkat Pertandingan IBL melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan fakta-fakta dari Pengawas Pertandingan dan Crew Chief. Berdasarkan aturan FIBA Pasal 44.2 tentang Kesalahan yang Dapat Diperbaiki (Kategori 1) berbunyi Kesalahan pada game-clock, termasuk kerusakan, kesalahan dalam memulai atau menghentikan jam pertandingan secara benar, atau dalam mengatur waktu yang tepat pada game-clock.
Dari hasil pendalaman tersebut berdasarkan FIBA Official Basketball Rules 2024, Appendix C, Prosedur Protes, Pasal C.4: ‘Badan yang berwenang akan mengeluarkan permintaan prosedural dan mengambil keputusan atas protes sesegera mungkin, paling lambat 1x24 jam setelah pertandingan berakhir. Dapat digunakan bukti yang relevan dan keputusan dapat mencakup replay sebagian atau seluruh pertandingan.
Badan yang berwenang mungkin tidak memutuskan untuk mengubah hasil pertandingan kecuali ada bukti yang jelas dan meyakinkan bahwa, kalau bukan karena kesalahan yang menimbulkan protes, hasil baru "pasti" akan terwujud’. Selanjutnya, IBL memanggil kedua tim pada Sabtu malam, 12 April pukul 20.30, Pacific dan Borneo, untuk disampaikan hasil-hasil pendalaman atas kejadian yang terjadi.
Hasilnya adalah berdasarkan hasil perhitungan sebenarnya, waktu pertandingan seharusnya telah habis saat bola menyentuh ring, sehingga poin tidak dapat dihitung. Berdasarkan peraturan serta pendalaman kasus ini, maka diputuskan bahwa yang dianggap sah dan dihitung dalam klasemen adalah Pacific Caesar Surabaya dengan skor 96-95.
Selanjutnya, Borneo mengajukan surat banding atas keputusan yang disampaikan dan juga menghadirkan bukti-bukti baru tambahan yakni ajuan keberatan dikarenakan pada sequence pertandingan menyisakan waktu 2,0 detik akhir tersebut, dinilai seharusnya masih menyisakan waktu 3,4 detik (selisih 1,2 detik dengan yang tertera di papan waktu) bila terlihat di grafis skor rekaman tayang pertandingan.
Dengan hal ini, meminta pihak IBL untuk menelusuri runutan kejadian sebelumnya untuk memastikan apakah sisa waktu yang sebenarnya terjadi selisih. Apabila terbukti maka bisa diasumsikan tembakan akhir Steven Orlando masih masuk dalam kurun waktu pertandingan.
Proses atas tambahan bukti baru dilakukan pada 13 April 2025 termasuk menghitung sequence sebelumnya yang dimulai pada inbound Borneo pada detik ke 11,05, kemudian Steven Orlando melakukan upaya drive ke dalam, kemudian gagal hingga terjadi kondisi out of bounds dan terbukti saat wasit meniup peluit waktu tepatnya 2,21 detik.
Jika kembali dibandingkan dengan sequence yang menjadi protes Pacific saat tembakan terakhir Borneo, Steven Orlando menyentuh bola di 2,56 dan melepaskannya setelah 2,65 maka hal yang menjadi keberatan dan banding Borneo tidak terbukti.
Tanggapan atas hal ini disampaikan secara resmi oleh IBL pada 14 April 2025. Kejadian ini cukup jarang terjadi dan berbeda dengan case kontroversial sebelumnya, misal tembakan di akhir waktu dan kemenangan Borneo atas Tangerang Hawks dimana situasi sebelum tembakan bukan merupakan hal yang dapat dikoreksi berdasarkan Peraturan baik IBL maupun FIBA, atau bahkan kejadian saat Hangtuah melawan Pacific pada 2024 lalu terjadi karena kelalaian wasit saat itu.
Kembali pada kejadian Pacific kontra Borneo, secara komprehensif, selain kesalahan perhitungan waktu pada akhir pertandingan yang disebabkan faktor teknis (alat) dan non-teknis (sumber daya perangkat pertandingan). IBL memperhatikan pula khususnya pada pengawas pertandingan agar kedepan bisa lebih antisipatif terhadap potensi kesalahan yang dapat terjadi.
Pada Peraturan IBL Pasal 16, mengenai Keputusan Wasit ayat 3 dimana ‘Keberatan Klub IBL tidak mengubah hasil pertandingan secara keseluruhan’ dan Pasal 18, mengenai Peninjauan Ulang Kejadian Pertandingan ayat 2 ‘Keputusan yang diambil PT BBI setelah melihat kejadian ulang pertandingan tersebut adalah keputusan akhir dan mengikat, serta tidak dapat mengubah hasil pertandingan’ diperuntukkan kejadian-kejadian yang menjadi keberatan pasca pertandingan yang berpotensi terjadi dan bukan merupakan kategori ‘Correctable Error’ berdasarkan FIBA Rules.
Serta pengajuan keberatan ini dilakukan diluar mekanisme protes pada lembar scoresheet pertandingan (sebagaimana yang dilakukan Pacific Caesar saat kejadian). Sedangkan, kondisi hasil pertandingan yang dapat dikoreksi berdasarkan Peraturan Pelaksanaan IBL (Pasal 19 ayat 1 poin 1.1) dan Peraturan FIBA (Art 44.4.8) menyebutkan mengenai kesalahan yang dapat dikoreksi ‘Correctable Error’ yakni ‘Game clock, including malfunctions in starting or stopping the game clock correctly or error in settings the correct time in clock: The game clock shall be corrected with time added or deducted as necessary to correct the error’. Menyambung dasar lainnya yakni Peraturan Pelaksanaan IBL (Pasal 19 ayat 4) mengenai Mekanisme Protes dimana ‘PT BBI akan mengambil keputusan berdasarkan surat protes, laporan pengawas pertandingan, laporan wasit, rekaman pertandingan serta saksi-saksi beserta bukti’, dan Ayat 5 berbunyi ‘Keputusan yang diambil oleh PT BBI adalah keputusan akhir dan tidak dapat diganggu gugat’.
Diperkuat Peraturan FIBA (Appendix C.4) dimana ‘Badan yang berkompeten mungkin tidak memutuskan untuk mengubah hasil dari pertandingan kecuali ada bukti yang jelas dan meyakinkan bahwa, apabila bukan karena kesalahan yang menimbulkan protes, hasil baru pasti akan terwujud’, menjadi dasar bahwa kejadian pada pertandingan yang dapat dan perlu dikoreksi, dalam hal ini game-clock sebagaimana mestinya dan berimplikasi terhadap koreksi poin yang seharusnya tidak terjadi.
Artikel Tag: IBL, Borneo Hornbills, Pacific Caesar Surabaya
Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/basket/ibl-putusukan-pacific-caesar-menangkan-duel-lawan-borneo-ini-alasannya