Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang perempuan bernama Nadhea Devi memberikan klarifikasi usai dituding jadi wanita berbaju putih yang diduga terlibat dalam challenge minuman keras (miras) di festival musik The Sound Project, Ancol, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Nadhea membantah ia adalah wanita di video yang viral atau terlibat dalam peristiwa yang belakangan jadi kasus hukum tersebut.
"Di sini saya mau menjelaskan dan meluruskan terkait kasus dugaan penistaan agama yang telah beredar di media sosial, yang sehingga membawa nama saya dan juga keluarga saya. Yang pertama saya mau menjelaskan kalau pelaku yang ada di foto ini, itu jelas-jelas bukan saya. Dan saya sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan masalah ini," kata Nadhea lewat video yang diunggah di akun Threads miliknya @nadheadevi, Jumat (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi menurutnya pihak kepolisian telah menangkap tersangka di kasus ini.
Nadhea kemudian menjelaskan soal alasan dirinya sempat mengganti akun media sosialnya. Kata dia, hal itu ia lakukan lantaran merasa panik.
Nama dan akun media sosial milik Nadhea disebar dengan narasi dia sebagai wanita berpakaian putih di video challenge miras. Akun medsos Nadhea belakangan sudah nonaktif.
Terkait akun medsos yang dinonaktifkan, Nadhea mengakui mengganti akun-akun miliknya
"Mengenai akun media sosial saya yang saya ganti akun dan lain-lain, itu terjadi karena saya benar-benar merasa panik dan juga saya tidak tahu harus bagaimana lagi. Karena jujur saya tidak melakukan apapun, tetapi kenapa malah netizen yang menyerang saya," ucap dia.
Lebih lanjut, Nadhea meminta semua pihak untuk tidak gegabah dan menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak lagi sembarang menuduh orang yang belum terbukti keterlibatannya.
"Dan buat teman-teman semua yang sudah menyebarkan data pribadi saya, saya meminta untuk tidak menyebarkan lebih lanjut dan menghapus tentang data-data pribadi saya di media sosial. Semoga dari masalah ini bisa cepat selesai dan menemukan titik terangnya," ucap dia.
Empat tersangka
Saat ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan terkait tantangan hafalan Al-Qur'an untuk ditukar dengan minuman keras (miras) di The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Empat tersangka itu adalah RES, AK, I dan M.
"Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam keterangannya, Kamis (13/8).
Tersangka RES yang bertugas sebagai pembawa acara diduga terlibat dalam interaksi di depan booth tersebut. Sementara I dan AK berperan memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan Surat Al-Ikhlas dan Surat Ad-Dhuha.
Sementara tersangka M adalah orang yang membaca surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara.
Terhadap tersangka RES dan AK saat ini telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai Kamis kemarin. Sementara dua tersangka lain belum ditahan.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
(dis/sur)

3 hours ago
2

















































