Brigadir IH Dipatsus 20 Hari Buntut Kasus Kematian Mantan Istri

2 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Sumatera Utara menempatkan Brigadir IH di tempat khusus (patsus) selama 20 hari terkait penggunaan senjata api (senpi) dalam kasus kematian mantan istrinya berinisial WL di Medan.

Dirreskrimum Polda Sumatera Utara Kombes Cornelis Mangarahon Simanjuntak mengatakan penempatan khusus dilakukan karena Bripka IH dinilai tidak cermat dalam mengamankan dan menyimpan senjata api tersebut.

"Jadi memang ada aturan dan paling tahu Bid Propam Polda Sumut. Ini sudah berproses bahwa yang bersangkutan saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus selama 20 hari karena ketidakcermatan yang bersangkutan mengamankan senjata api," kata Cornelis di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan senjata tersebut memang milik Brigadir IH.

Ia menyebut proses perolehan senjata api tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Terkait dengan penggunaan senjata api, sampai saat ini senjata api itu memang betul milik saksi IH dan proses penggunaan perolehannya itu sesuai dengan SOP yang ada dan untuk senjata api yang masanya masih aktif sampai dengan sekarang," ujarnya.

Diketahui, WL perempuan berusia 30 ditemukan meninggal dunia setelah diduga menembak kepalanya menggunakan senjata api milik mantan suaminya di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengungkap, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban ditemukan berada di dalam kamar mandi dengan kondisi pintu terkunci dari dalam.

"Dua saksi yakni IH dan M anak mereka berada di luar kamar mandi. Posisi korban dikunci dari dalam. Dan posisi terakhir mayat korban mohon maaf itu menutupi, menyender ke dalam ke pintu. Dugaan awal kami menyimpulkan itu adalah bunuh diri," ucap Calvijn.

Terkait posisi senjata api, Calvijn menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, senjata tersebut sudah berada di luar kamar mandi.

Namun, berdasarkan keterangan Bripda IH, senjata itu sebelumnya berada di tangan korban dan sempat diambil oleh Bripda IH setelah kejadian.

"Kemarin sudah saya jelaskan senjata api itu berdasarkan pada saat di TKP itu sudah berada di luar kamar mandi. Dan pada saat itu berada terakhir diambil oleh saksi IH persis berada di tangannya korban," ucapnya.

(yoa/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sports | | | |