Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari aliran dana hasil sindikat judi online (judol) jaringan internasional yang bermarkas di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyebut hal tersebut dilakukan untuk mengungkap sosok bos atau dalang dari jaringan internasional itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masih penelusuran lagi, pendalaman. Mohon waktu, ya, karena kita juga masih koordinasi baik dengan PPATK maupun stakeholder terkait lainnya," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/5).
Wira menambahkan lewat penelusuran aliran dana itu juga dapat terungkap sosok-sosok yang menjadi pemodal atau penyokong dana hingga penyewa gedung untuk sindikat itu.
"Untuk melakukan penelusuran baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka atau pelaku yang mendatangkan ke sini," jelasnya.
"Termasuk melakukan penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, dan yang menyediakan sarana dan prasarana bagi para pelaku," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek markas judi online yang dioperasikan ratusan Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara di Gedung Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (9/5).
Dalam penggerebekan itu polisi menangkap total 321 WNA dari berbagai negara. Rinciannya, 57 warga negara China, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, 3 warga negara Malaysia, 5 warga negara Thailand, dan 3 warga negara Kamboja.
Dari total yang ditangkap, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
(tfq/wis)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
6
















































