1.900 Pegawai Kemensos Terlibat Judol, Gus Ipul Ancam Sanksi Pemecatan

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) diduga terindikasi bermain judi online (judol).

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), 1.900 pegawai yang terindikasi judol terdiri dari 124 orang berada di Sekretariat Jenderal, 191 orang di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, 179 orang di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dan tiga orang di Inspektorat Jenderal. Sementara sisanya berada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan pegawai yang terbukti terlibat judi online (judol) akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun sanksi terhadap pegawai yang terbukti terlibat judol diberikan secara berjenjang, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat sesuai hasil pemeriksaan dan klarifikasi.

"Saya ingin memberikan perhatian serius terhadap munculnya indikasi keterlibatan pegawai dalam judi online. Saya minta seluruh jajaran menjauhi praktik ini, jangan sekali-kali mencoba apalagi sampai terjerat," kata Gus Ipul dikutip Antara, Selasa (8/9).

Gus Ipul mengatakan sebagian pegawai dari 1.900 orang yang terindikasi telah menjalani proses klarifikasi. Lebih dari 70 persen di antaranya mengakui pernah terlibat atau mengikuti judi online dengan kategori yang berbeda-beda.

"Ada yang memang sudah kecanduan, sudah menjadi kebiasaan. Ada yang mungkin sekadar iseng. Ada juga yang HP-nya digunakan oleh keluarganya, dimanfaatkan atau digunakan oleh keluarganya. Jadi ini semuanya benar-benar sedang ditelusuri, dipastikan," kata Gus Ipul.

Menurutnya, praktik judi online bisa berdampak ke persoalan yang lebih kompleks. Tidak hanya persoalan pribadi, tetapi juga terhadap kehidupan keluarga, kinerja pegawai, hingga persoalan timbulnya utang di kemudian hari.

Gus Ipul menarget proses verifikasi dan audit keuangan akan rampung akhir September 2026. Ia menegaskan oknum yang terbukti memanfaatkan uang kementerian untuk judi online terancam sanksi pemecatan secara tidak hormat.

"Bulan ini selesai. Kalau benar itu terjadi, itu maka pelanggarannya, pelanggaran berat itu," ujar Gus Ipul.

(knf/isn)

Read Entire Article
Sports | | | |