Polisi Amankan Admin Medsos di Tangerang, Diduga soal Aksi 27 Agustus

4 hours ago 5

Tangerang, CNN Indonesia --

Seorang pemuda berinisial AF diamankan tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari kediamannya di RW 09, Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Senin (31/8) dini hari.

AF diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Hingga kini belum diketahui secara pasti perkara yang menyebabkan pemuda tersebut diamankan.

Ketua RW 09, Wahyu Hidayat, membenarkan dirinya sempat diminta membantu tim penyidik untuk melakukan mediasi dengan keluarga AF. Menurut Wahyu, petugas awalnya kesulitan masuk ke rumah AF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu saya ditelepon karena Pak RT kewalahan mengetuk rumahnya. Setelah saya datang, mereka meminta izin. Akhirnya pintu dibuka dan kami ngobrol di dalam," kata Wahyu, Senin (31/8).

Setelah berdialog selama sekitar 30 menit, AF kemudian dibawa tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Wahyu mengatakan AF didampingi orang tuanya saat dibawa polisi.

Wahyu mengaku tidak mengetahui secara pasti perkara yang sedang diperiksa polisi terhadap AF. Namun, dia menduga persoalan tersebut berkaitan dengan aktivitas AF di media sosial.

"Intinya memang yang bersangkutan ikut-ikutan pada saat demo kemarin," ujarnya.

Wahyu juga menyebut keluarga AF cenderung tertutup, dan tidak banyak berinteraksi dengan warga sekitar. Oleh karena itu, dia mengaku tidak mengetahui secara detail aktivitas AF maupun persoalan yang sedang ditangani kepolisian.

Sementara itu, informasi yang beredar di media sosial menyebut AF diduga merupakan admin akun media sosial bernama "Pemukiman Setan". Akun tersebut disebut mengunggah konten terkait aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan pada 27 Agustus 2026.

Terpisah, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangkap pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan berinisial AF

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan AF ditangkap di wilayah Cibodas, Kota Tangerang pada Minggu (30/8) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Ditressiber Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap AFA, pemilik akun Instagram @pemukiman._.setan," kata Budi dalam keterangannya, Senin.

Budi menyebut penangkapan terhadap AFA tersebut tidak berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya. Melainkan, terkait konten pembuatan bom molotov.

"Penangkapan tersebut bukan berkaitan dengan unggahan penyerangan terhadap GRIB, melainkan dugaan penyebaran konten yang memuat daftar bahan serta petunjuk pembuatan bom molotov dan alat pembakar," tutur Budi.

"Disertai tulisan provokatif yang mengarah pada ajakan melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat maupun objek tertentu," sambungnya.

Budi menyatakan  AF telah ditetapkan sebagai tersangka. Kata dia, AF menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditressiber Polda Metro Jaya.

(dod/kid)

placeholder

Read Entire Article
Sports | | | |