Pemkot Yogya Larang Operasional Betor hingga Bajaj Daring

4 hours ago 2

CNN Indonesia

Sabtu, 15 Nov 2025 11:22 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melarang operasional becak motor (betor) hingga bajaj daring (online) sebagai angkutan umum di wilayahnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melarang operasional becak motor (betor) hingga bajaj daring (online) sebagai angkutan umum di wilayahnya. (CNN Indonesia/Tunggul).

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melarang operasional becak motor (betor) hingga bajaj daring (online) sebagai angkutan umum di wilayahnya.

Larangan ini tertuang melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta Nomor 100.3.4/3744 Tahun 2025 tentang Larangan Operasional Kendaraan Bermotor Roda Tiga Sebagai Angkutan Penumpang Umum di Wilayah Kota Yogyakarta.

SE yang diteken Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo pada 31 Oktober 2025 ini merespons Surat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor B/500.11.25.1/3869/09 tanggal 29 September 2025 tentang Arahan Kendaraan Bermotor Roda Tiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tertulis dalam SE tersebut bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, pelindungan kendaraan tradisional, serta mendukung penataan transportasi publik yang terintegrasi, massal dan ramah lingkungan.

"Maka dengan ini Pemerintah Kota Yogyakarta melarang operasional kendaraan bermotor roda tiga sebagai angkutan penumpang umum di Wilayah Kota Yogyakarta," tulis surat tersebut.

SE ini dialamatkan kepada para pelaku usaha transportasi umum dan masyarakat di Kota Yogyakarta, serta ditembuskan kepada Gubernur DIY dan Kapolresta Yogyakarta.

Saat dikonfirmasi, Hasto memastikan SE ini mengatur pelarangan operasional bagi betor, serta bajaj modern yang beberapa bulan terakhir beroperasi sebagai angkutan daring di wilayah Kota Yogyakarta dan sekitarnya.

"Surat edaran bunyinya udah gitu, kok. Kan roda tiga," kata Hasto, Jumat (14/11).

Berbeda dengan becak dan andong, bajaj daring ini tak masuk dalam kategori transportasi tradisional atau berbasis budaya yang menjadi sasaran pelestarian Pemkot Yogyakarta, sebagaimana dimaksud dalam SE.

Sementara betor, pemiliknya akan didorong untuk beralih ke penggunaan teknologi listrik. Hasto mengklaim, pemkot telah mengusulkan anggaran untuk membantu para pemilik kendaraan ini supaya dapat bertransformasi ke layanan transportasi umum ramah lingkungan.

"Kita akan tetap mendorong becak Mataram atau becak Jogja ini tetap hidup, eksis, hanya bentornya kan diganti, tor-nya diganti listrik. Kan begitu. Jadi listrik, ya. Jadi, jadi bentor jadi betrik lah kita, becak listrik lah pokoknya," pungkasnya.

(kum/sfr)

Read Entire Article
Sports | | | |