Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.
"Sehingga dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh Tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2).
Dalam rinciannya, KPK menangkap tiga orang dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Depok dan empat orang dari pihak swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu yang tertangkap adalah Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta.
"Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono mengatakan ada tiga orang yang diamankan KPK dalam OTT.
"Info yang saya terima ada tiga orang dari PN Depok yaitu wakil, ketua, dan juru sita," kata Hery Supriyono di Depok, Jumat (6/2).
KPK melakukan operasi senyap tersebut pada Kamis (5/2) sore hingga malam. Diduga karena adanya perpindahan uang dari pihak swasta ke penegak hukum.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar Aparat Penegak Hukum (APH) di Depok terkait dengan sengketa lahan.
Namun, ia masih belum dapat memberikan informasi detail mengenai hal tersebut.
"Secara garis besar seperti itu," ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
(fam/isn)

4 hours ago
2
















































