Bandung Barat, CNN Indonesia --
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan-- termasuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI)-- bagi pasien cuci darah yang sempat diblokir akan segera direaktivasi.
Agus pun mengimbau pihak rumah sakit tak menolak pasien cuci darah tersebut. Hal tersebut disampaikan Agus Jabo saat mengunjungi Posko Pengungsian korban longsor di Kantor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (6/2).
Agus menegaskan, layanan kesehatan bagi pasien cuci darah tidak boleh terhambat, terutama bagi warga terdampak bencana. Saat ini, kata dia, Kementerian Sosial tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat proses reaktivasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS," kata Agus.
Ia juga menegaskan kepada pihak rumah sakit agar tidak menolak pasien cuci darah dengan alasan kepesertaan BPJS yang sebelumnya diblokir. Menurutnya, status kepesertaan tersebut akan segera dipulihkan.
"Saya minta pihak rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah, karena yang kemarin diblokir itu akan segera direaktivasi kembali," ujarnya.
Agus menjelaskan, bagi pasien yang sudah datang dan membutuhkan layanan cuci darah, proses reaktivasi BPJS akan dilakukan secepatnya. Bahkan, pihaknya telah meminta BPJS memberikan penanda khusus agar reaktivasi bisa dilakukan secara nasional.
"Jadi kalau mereka sudah masuk, segera akan kita reaktivasi. Kita sudah minta kepada BPJS khusus pasien-pasien cuci darah untuk diberi tanda supaya secepatnya secara nasional bisa kita reaktivasi semua," tegasnya.
Sebelumnya beberapa terakhir muncul keluhan warga yang mengabarkan situasi BPJS Kesehatan kategori PBI yang tak aktif. Hal tersebut membuat warga kesulitan mendapat akses kesehatan, terutama untuk pasien cuci darah.
(csr/kid)

2 hours ago
2

















































