Fakta-fakta Terkini Pembakaran Rumah Hakim di Medan

5 hours ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Satreskrim Polrestabes Medan telah menangkap sejumlah tersangka yang membakar rumah hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu di Medan, Sumaetra Utara pada awal November.

Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Ruangan yang terbakar mencakup kamar tidur, tamu, dan ruang tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khamozaro merupakan hakim ketua dalam sidang korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).

Kasus tersebut juga menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Berikut fakta-fakta terkini pembakaran rumah hakim di Medan.

1. Empat tersangka ditangkap

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak mengatakan, empat tersangka yang ditangkap yakni Fahrul Aziz Siregar, Oloan Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus.

"Ada empat tersangka yang diamankan dan saat ini telah ditahan. Dalam kasus ini dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 48 orang," kata Calvijn, Jumat (21/11).

2. Peran 4 tersangka

Menurut keterangan polisi, Fahrul merupakan dalang perampokan dan pembakaran rumah hakim itu.

Lalu, Oloan berperan menerima hasil kejahatan dan sudah mengetahui rencana pembakaran. Hariman membantu Fahrul menjual perhiasan ke toko emas dan menerima hasil penjualan emas itu.

Kemudian Medy merupakan pemilik toko Mas Barus yang berperan membeli hasil kejahatan atau penadah.

3. Satu tersangka eks sopir

Satreskrim Polrestabes Medan meringkus empat tersangka yang melakukan pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.Salah satu tersangka pembakaran rumah hakim PN Medan adalah eks sopir. (CNN Indonesia/Farida)

Salah satu tersangka, yakni Fahrul, merupakan mantan sopir Khamozaro. Dia diduga melancarkan perampokan dan pembakaran usai sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya.

Fahrul melancarkan pencurian dan pembakaran itu hanya dalam waktu 15 menit.

"Tersangka Fahrul Aziz Siregar melakukan pembakaran dengan sengaja rumah korban hanya dalam waktu 15 menit, itu waktu krusial tersangka," kata Calvijn.

4. Barang bukti yang diamankan

Calvijn menjelaskan, petugas sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung investigasi mereka.

"Untuk barang bukti yang diamankan baju, hel, tas sandang, obeng, sepeda motor, celana, sepatu, kaos, speaker, hingga emas hasil pencurian yang dilakukan tersangka," ungkap dia.

5. Rencana pembakaran disusun sejak 30 Oktober

Calvijn juga menjelaskan, rencana perampokan dan pembakaran sudah disusun sejak 30 Oktober 2025.

Fahrul tak butuh waktu lama merencanakan aksinya karena dia mengetahui nyaris setiap sudut rumah saat masih bekerja jadi sopir.

Selama ini, Fahrul memendam sakit hati terhadap bossnya.

"Perannya dengan sengaja dan berencana membakar. Motifnya sakit hati dan dendam terhadap korban. Tersangka Fahrul Aziz ini merupakan mantan sopir korban," ujar Calvijn.

(isa/asr)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sports | | | |