CNN Indonesia
Jumat, 21 Nov 2025 18:56 WIB
Seorang pria di Luwu ditangkap setelah diduga menganiaya anak kekasihnya hingga tewas. (Foto: iStockphoto/Lukasz Kochanek)
Makassar, CNN Indonesia --
Seorang pria inisial R (28) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga menganiaya anak berusia 2,9 tahun yang merupakan anak dari kekasihnya hingga korban meninggal dunia. Pelaku telah ditangkap polisi.
"Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Luwu," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani dalam rilisnya, Jumat (22/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa terjadi di rumah kontrakan pelaku Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Kamis (21/11) sekitar pukul 21.00 WITA.
Ibu korban menerima kabar setelah peristiwa terjadi. Ia mendapat kabar dari pelaku mengenai kondisi korban yang disebut pingsan.
"Saat itu, ibu korban sedang bekerja lalu menerima pesan dari pelaku yang mengabarkan anaknya pingsan," ujarnya.
Kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, setelah tiba di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong.
Ibu korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut, sehingga dilakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap.
"Pelaku mengaku menganiaya korban dengan menggunakan gagang sapu dan kayu. Informasi dari ibu korban juga menguatkan dugaan bahwa tindak kekerasan terhadap korban sudah sering terjadi sebelumnya," ungkapnya.
Meski demikian, Ibnu belum dapat membeberkan motif penganiayaan tersebut hingga anak tak berdosa itu tewas.
"Proses penyidikan intensif terus dilanjutkan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Luwu. Penyidik telah mengamankan barang bukti yang relevan dan meminta keterangan sejumlah saksi," katanya.
(mir/wis)

8 hours ago
2
















































