Aktivis Lingkungan Desak Polri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Eksekutif ICEL Raynaldo G. Sembiring mendesak Polri membentuk Peraturan Kapolri tentang perlindungan bagi pejuang di isu lingkungan.

Ia menyampaikan itu usai menggelar audiensi dengan Komite Percepatan Reformasi Polri di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (26/11). ICEL hadir bersama sejumlah organisasi lingkungan lain, seperti Greenpeace, Walhi, hingga Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.

"Dan secara spesifik tadi dari ICEL dan Walhi meminta kepada Polri untuk segera membentuk Perkap Polri mengenai perlindungan bagi pejuang lingkungan atau Anti-SLAPP. Jadi harapannya kalau sudah ada Perkapolri ini kita bisa menekan sebanyak-banyak mungkin bentuk-bentuk kekerasan dan kriminalisasi kepada para pejuang lingkungan," kata Raynaldo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raynaldo mengatakan Perkap itu mendesak untuk dibentuk, ia menyebut institusi lain sudah memiliki aturan serupa.

Selain itu, ia menekankan hal itu juga telah diamanatkan oleh UU Lingkungan, sehingga Polri pun sudah sepatutnya patuh atas itu.

"Kemudian sudah ada juga putusan Mahkamah Konstitusinya, jadi tunggu apa lagi? Harapan kami Polri bisa melakukan itu," ucapnya.

Ia juga meminta Polri mengubah wajahnya menjadi lebih humanis saat berhadapan dengan aktivis lingkungan.

Raynaldo mengatakan para aktivis lingkungan dalam menjalani perannya memberikan pendampingan atau advokasi terhadap isu lingkungan kerap khawatir akan menghadapi represifitas oleh aparat kepolisian.

"Yang memang tadi kami sampaikan, tidak menutup mata banyak yang sebenarnya justru menjadi alat atau membekingi bagi korporasi-korporasi yang kita duga merusak lingkungan," ucap dia.

Sementara itu, Leonard Simanjuntak dari Greenpeace Indonesia menyoroti banyaknya purnawirawan Polri yang menjadi 'beking' korporasi. Ia mengatakan hal itu menjadi akar masalah atas terjadinya potensi perusakan lingkungan.

Bersamaan dengan isu itu, ia juga menyoroti penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat kepada aktivis lingkungan yang banyak terjadi di berbagai daerah. Bahkan, menurutnya hal itu juga dilakukan dalam aksi damai.

"Dan itu terjadi di banyak-banyak tempat di republik ini, bahkan pada korporasi-korporasi yang jelas-jelas melanggar undang-undang. Tetapi mempunyai, dalam tanda kutip, pelindung-pelindung dalam bentuk purnawirawan-purnawirawan Polri," ucap dia.

Manager Hukum dan Pembelaan Walhi Nasional Teo Reffelsen mendesak Komite Reformasi Polri untuk melakukan evaluasi dan melakukan moratorium atas seluruh aktivitas satuan Polri yang memberikan pengamanan di suatu korporasi.

Teo menekankan hal itu turut menjadi akar masalah dari maraknya represifitas dan tindakan koersif dari aparat kepolisian terhadap masyarakat.

"Kemudian, kita meminta juga polisi untuk menghentikan segala penggunaan kekuatan berlebih dalam menanggapi konflik agraria, juga dalam menanggapi kemudian protes-protes masyarakat terkait dengan pencemaran ataupun polusi dan lain-lain terkait dengan lingkungan hidup di perusahaan-perusahaan," ucap Teo.

(mnf/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sports | | | |