1 Pelaku Bantu Hakim PN Medan Bebersih usai Rumah Dibakar Eks Sopir

4 hours ago 1

CNN Indonesia

Sabtu, 22 Nov 2025 11:20 WIB

Satu pelaku sempat membantu korban membersihkan lokasi pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu. Satu pelaku sempat membantu korban membersihkan lokasi pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu. (CNN Indonesia/Farida)

Jakarta, CNN Indonesia --

Satu pelaku pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu ternyata sempat membantu korban membersihkan lokasi. Polisi mengungkapkan pelaku itu bernama Hamonangan.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan Hamonangan melakukan hal itu karena masih ada faktor kedekatan dengan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka dua (Hamonangan) memiliki hubungan kedekatan juga kepada korban. Pada saat terjadinya pembakaran tersebut tersangka dua juga membantu membersihkan dan membantu mengangkat barang-barangnya di TKP," kata Jean Calvijn Simanjuntak.

"Tersangka dua masih memiliki kedekatan terkait dengan hubungan jemaat di salah satu gereja," tuturnya seperti diberitakan detikcom, Sabtu (22/11).

Hamonangan, kata polisi, mengetahui rencana pelaku Fahrul Azis Siregar untuk merampok dan membakar rumah korban. Bahkan, Hamonangan ikut menemani pelaku menjual emas hasil curian.

[Gambas:Video CNN]

Pelaku Fahrul juga selalu menanyakan kondisi rumah dan keluarga korban Khamozaro setelah peristiwa kebakaran kepada Hamonangan.

"Ini tersangka dua perannya mengetahui rencana pencurian dan pembakaran, menerima hasil kejahatan Rp25 juta dan ikut serta menjual hasil penjualan emas dari tersangka satu," ucapnya.

Calvijn menjelaskan, setelah mencuri perhiasan di rumah korban, pelaku langsung menuju Toko Emas Barus untuk menjual sebagian hasil pencurian itu tanpa menggunakan surat resmi senilai Rp25 juta.

Setelah itu, pelaku Fahrul menghubungi pelaku Hamonangan sambil menanyakan situasi rumah korban Khamozaro dan memberikan uang Rp5 juta kepada Hamonangan untuk uang tutup mulut.

Satreskrim Polrestabes Medan telah menangkap empat tersangka yang membakar rumah hakim Pengadilan Negeri Medan Khamozaro Waruwu di Kota Medan pada awal November, salah satu tersangka adalah
Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong. Ruangan yang terbakar mencakup kamar tidur, tamu, dan ruang tengah.

Khamozaro merupakan hakim ketua dalam sidang korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).

Kasus tersebut juga menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

(chri)

Read Entire Article
Sports | | | |