Tersangka Kasus Kebakaran, Bos Terra Drone Dijerat Pasal Berlapis

1 hour ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 11 Des 2025 10:36 WIB

Polisi menetapkan Dirut Terra Drone, MW, sebagai tersangka dalam kebakaran yang menewaskan 22 orang. Dirut Terra Drone jadi tersangka usai kasus kebakaran dahsyat tewaskan 22 orang. (CNN Indonesia/Faiz Maulida)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menjerat Direktur Utama (Dirut) Terra Drone Indonesia berinisial MW dengan pasal berlapis dalam kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang.

"(Tersangka dijerat) Pasal 187,188, 359 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra kepada wartawan, Kamis (11/12).

Roby mengatakan saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kebakaran maut tersebut. Namun, kata dia, memastikan masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut saat ini MW masih menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai tersangka dan selanjutnya akan dilakukan penahanan.

"Nanti ditahannya menjelang 1x24 jam," kata Roby.

Kebakaran melanda Gedung Terra Drone yang berlokasi di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa (9/12) siang. Kebakaran diduga berawal dari sebuah baterai drone yang terbakar di lantai 1 gedung tersebut.

"Kalau dari keterangan tadi, memang sementara baru karena baterai ya, baterai dari drone yang terbakar. Namun sebabnya terbakar, saat ini tim labfor masih bekerja," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Selasa.

Insiden nahas tersebut menyebabkan 22 orang meninggal dunia. Pada Rabu (10/12) kemarin, RS Polri Kramat Jati telah berhasil mengidentifikasi seluruh korban jiwa.

(dis/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sports | | | |