Polri Usul Perampasan Aset Kasus Narkoba Masuk di RUU Narkotika

3 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Polri mengusulkan perampasan aset terhadap harta kekayaan hasil tindak pidana narkotika masuk dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Narkotika yang masuk dalam legislasi DPR.

Usulan itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam dapat di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polri mengusulkan agar uang dan aset yang disita dari hasil kejahatan narkotika yang diproses melalui UU Tindak Pidana Pencucian Uang dinormakan dalam UU Narkotika dan Psikotropika yang baru," ujar Eko.

Eko mengungkap urgensi perampasan aset terhadap harta kekayaan hasil tindak pidana narkoba. Menurut dia, peredaran uang hasil narkoba selama ini telah menimbulkan kerugian pada keuangan negara.

Eko menambahkan, perampasan aset dari kasus tindak pidana narkoba perlu dilakukan karena selama ini banyak kasus para bandar yang melakukan pencucian uang untuk menyamarkan harta kekayaannya agar tampak sah.

"Persoalan ini erat kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang, mengingat para bandar berusaha menyamarkan asal-usul uang tersebut agar tampak sah," kata Eko.

Nantinya, kata Eko, upaya perampasan aset tersebut bisa dilakukan baik terhadap peredaran aset di dalam maupun di luar. Terhadap aset yang beredar di luar, perampasan, kata Eko, bisa dilakukan dengan kerja sama dengan aparat penegak hukum setempat.

"Jika uang tersebut beredar di dalam negeri, maka aparat penegak hukum dapat bergerak untuk melakukan perampasan aset," ujar Eko.

Usulan itu disampaikan Eko sebagai salah satu masukan terhadap penyusunan RUU Narkotika yang baru. Menurut dia, RUU Narkotika harus terus beradaptasi karena dinamika yang terus berubah.

"Secara keseluruhan masukan dan saran ini merupakan upaya penyempurnaan RUU Narkotika dan Psikotropika agar lebih adaptif terhadap dinamika lapangan, menjawab kebutuhan hukum yang tegas bagi korban penyalahgunaan, sekaligus memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bertindak lebih maksimal," ujarnya.

(fra/thr/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sports | | | |