Surabaya, CNN Indonesia --
Kelompok nelayan dan petani tambak di Kelurahan Keputih, Surabaya, melaporkan sebuah proyek lapangan padel yang diduga mencaplok sempadan sungai di wilayah setempat.
Mereka yang tergabung dalam Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Keputih itu pun resmi melaporkan pihak pengembang ke Ombudsman Jawa Timur, Inspektorat, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Senin (25/5).
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan atas penutupan sempadan sungai yang ditutup oleh cor beton pengembang di kawasan Jalan Keputih Tegal Timur. Mereka khawatir proyek itu mengancam ruang hidup, lingkungan, serta mata pencaharian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Pokdakan, Samsul Ma'arif, menegaskan gerakan ini adalah perlawanan murni dari nurani para petani dan nelayan untuk menjaga kelestarian ekosistem sungai.
Konflik ini sebenarnya sudah terjadi sejak Januari 2026. Warga pesisir ini khawatir pembangunan lapangan padel tersebut akan memicu banjir besar yang merusak tanggul tambak dan berujung pada gagal panen mass.
"Ini diduga diserobot sama pengembang. Kami khawatir akan terjadi masalah besar, terutama banjir dan kerusakan alam," kata Samsul saat ditemui di Kantor Kecamatan Sukolilo, Senin (25/5).
Menurut Samsul, lenyapnya sempadan sungai juga ancaman bagi urat nadi aktivitas mereka. Berdasarkan dokumen resmi Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK), sungai tersebut seharusnya memiliki lebar 6,5 meter dengan sempadan 7 meter.
Namun pantauan di lapangan menunjukkan sempadan sungai kini habis tak tersisa akibat tertutup beton. Dampaknya, jalur alat berat untuk normalisasi sungai serta akses mobilitas harian para nelayan dan petani tambak lumpuh total.
"Permintaan kami sederhana. Minta tujuh meter sempadan. Dan dibukakan akses yang menutup sempadan kami," tegas Samsul.
Ketegangan di lapangan kian meruncing lantaran pihak pengembang proyek padel sudah lima kali mangkir dari undangan audiensi resmi yang difasilitasi otoritas setempat. Samsul menilai, ketidakhadiran pengembang menunjukkan iktikad buruk dalam menghadapi tuntutan warga.
"Kalau memang mereka [pengembang] benar-benar enggak bersalah, kami yakin mereka akan datang [saat audiensi]. Tapi kenyataannya, lima kali kita minta audiensi atau pertemuan mereka enggak bisa hadir," kata Samsul.
Ia menegaskan, para nelayan dan petani tambak akan terus melawan dengan koridor hukum yang berlaku dan menolak tunduk pada tekanan pemilik modal.
"Kita berjuang tetap pakai aturan-aturan yang ada. Jangan sampai kita ini sebagai warga petani tambak dibenturkan oleh pemodal-pemodal besar atau bahkan dipinggirkan. Kita enggak mau," imbuhnya.
Petani tambak setempat, Wahadi, menyatakan perlawanan warga sebenarnya telah membuahkan kesepahaman dalam audiensi pada 13 Mei 2026 bersama perwakilan Pemkot Surabaya (DPRKPP dan DSDABM), lurah, hingga camat.
Dalam resume pertemuan tersebut, disepakati penggunaan acuan SKRK lama dan rencana pengukuran ulang fisik bangunan proyek. Kini, warga menuntut janji ketegasan pemerintah.
"Intinya, kami meminta DPRKPP bersikap tegas agar sungai dikembalikan menjadi 6,5 meter dan sempadan 7 meter sesuai aturan baku," kata Wahadi.
Meski protes keras terus mengalir dari kelompok nelayan dan petani tambak, proyek lapangan padel terpantau masih terus berjalan di atas lahan sempadan yang telah dibeton tersebut.
Merespons perlawanan warga, Sekretaris Kecamatan Sukolilo, Moch Taufik S, menyatakan pihaknya akan mengkaji ulang seluruh dokumen perizinan. Ia menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran yang merugikan masyarakat, maka pengembang wajib membongkar bangunan tersebut.
"Mungkin akan merugikan masyarakat juga di sekitarnya sana, dampaknya. Insyaallah mungkin nanti kita telaah lagi kembali terkait dengan analisa-analisa kajian, terkait apa namanya perizinannya itu sendiri," kata Taufik.
Aksi mempertahankan ruang hidup oleh nelayan dan petani tambak Sukolilo ini telah berjalan sejak awal Februari 2026. DPRKPP Kota Surabaya sempat menemukan pelanggaran koordinat izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada 4 Februari, yang kemudian direvisi pengembang pada 18 Februari.
Namun, karena bangunan cor beton yang menutup akses kerja warga belum juga dibongkar, para nelayan dan petani tambak memastikan akan terus melakukan gelombang protes hingga hak atas lingkungan mereka dikembalikan.
(frd/dal)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
4

















































