Polisi Tangkap Pria di Berau Kaltim Bakar Lahan untuk Kebun Sawit

7 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seorang pria berinisial BS terkait aksi pembakaran lahan yang menghanguskan area sekitar 12 hektare di wilayah Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Pengungkapan kasus ini bermula saat Satgas Karhutla Kabupaten Berau mendeteksi ada titik panas atau hotspot di kawasan Tanjung Batu. Dari informasi itu, kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pendalaman, polisi menemukan dugaan bahwa kebakaran tersebut bukan disebabkan faktor alam. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan BS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka BS mengaku bergerak atas perintah dari seorang pemilik lahan perorangan. Awalnya, BS disuruh menyiapkan tanah untuk ditanami kelapa sawit dengan cara dibakar, dengan alasan praktis untuk menyuburkan tanah," kata Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto dalam keterangannya, Jumat (21/8).

Aksi pembakaran itu dilakukan BS pada Sabtu (8/8) dengan menyalakan api di lima titik pada kawasan lahan tersebut. Namun, kondisi cuaca yang panas, vegetasi yang kering serta hembusan angin menyebabkan api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.

Kobaran api kemudian meluas hingga melewati batas lahan dan turut membakar area konsesi perusahaan pengelolaan hasil hutan yang berada di sekitar lokasi.

Pihak perusahaan yang terdampak kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.

Ridho menyebut kebakaran tersebut mengakibatkan lahan seluas kurang lebih 12 hektare terdampak dengan estimasi kerugian material mencapai Rp1,2 miliar.

Atas perbuatannya, BS dikenakan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), Undang-Undang Cipta Kerja terkait sektor perkebunan dan kehutanan serta Pasal 305 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Di sisi lain, kata Ridho, Polres Berau juga terus meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi potensi karhutla di sejumlah wilayah rawan.

"Saat ini seluruh personel telah kami siagakan, termasuk anggota Polsek di wilayah-wilayah rawan seperti Kampung Kasai, Tanjung Batu, Teluk Bayur, Sambaliung, dan Kelay. Kami juga membentuk tim gerak cepat yang disiagakan selama 24 jam penuh untuk langsung melakukan pemadaman begitu titik api terdeteksi," ucap dia.

Ridho pun menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pembakaran hutan maupun lahan yang dapat menimbulkan dampak luas bagi lingkungan dan masyarakat. Hal ini berlaku baik terhadap pembakaran yang dilakukan dengan sengaja maupun aktivitas pembukaan lahan yang dilakukan tanpa memperhitungkan risiko kebakaran.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan. Termasuk untuk kepentingan pertanian maupun perkebunan, mengingat kondisi cuaca dan vegetasi yang dapat meningkatkan risiko penyebaran api.

"Dampak karhutla ini sangat merugikan kita semua, mulai dari bahaya kesehatan akibat asap, kerugian ekonomi, hingga gangguan pada moda transportasi udara. Kami mengimbau masyarakat untuk menjadi mata dan telinga bagi aparat. Jangan ragu untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas pembakaran lahan atau titik api sekecil apa pun di lingkungan sekitar," tutur Ridho.

(dis/isn)

placeholder

Read Entire Article
Sports | | | |