CNN Indonesia
Jumat, 05 Des 2025 13:55 WIB
Mantan Kalapas Kelas III Enemawira, Chandra Sudarto (CS), tidak akan diberi jabatan usai dicopot buntut memaksa narapidana Muslim memakan daging anjing. (Instagram/@rutan_sibuhuan)
Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Kalapas Kelas III Enemawira, Chandra Sudarto (CS), tidak akan diberi jabatan usai dicopot buntut memaksa narapidana Muslim memakan daging anjing.
Hal itu ditegaskan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
"Sudah kita copot. Nanti kalau sudah kita catatkan, supaya tidak dikasih jabatan lagi ke depan," ujar Agus di kantor Kemenimipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chandra menjalani sidang kode etik di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jakarta buntut dugaan memaksa narapidana (napi) Muslim memakan daging anjing di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
"Terduga berinisial CS telah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan Majelis Sidang. Semua tahapan kami laksanakan sesuai prosedur agar penanganannya benar-benar objektif," ujar Ketua Majelis, Y Waskito seperti dilihat dari laman Ditjenpas, Rabu (3/12).
Waskito menegaskan Ditjenpas siap mengambil langkah tegas jika terbukti terjadi pelanggaran. Dia memastikan kasus dugaan pelanggaran kode etik ini ditangani secara objektif.
"Sidang kode etik ini kami gelar untuk menguji secara menyeluruh setiap informasi yang masuk dan memastikan penilaiannya dilakukan secara fair dan sesuai aturan," tegasnya.
Baca selengkapnya di sini.
(isn/isn)

3 hours ago
2
















































