Menguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB Summarecon

1 hour ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid masih belum muncul ke publik setelah anak buahnya tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Nusron dua hari berturut-turut absen dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Nusron lebih dahulu absen pada Selasa (15/9), dalam rapat yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan Aset BUMD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada rapat yang dilakukan sehari setelah OTT KPK itu, Nusron diwakili oleh Wakilnya, Ossy Dermawan. Sementara Mendagri Tito Karnavian hingga sejumlah gubernur hadir dalam rapat tersebut.

Keesokan harinya atau selepas pengumuman tersangka yang dilakukan oleh KPK, Nusron juga absen dalam rapat penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR, pada Rabu (16/9).

Empat orang dekatnya menjadi tersangka dan ditahan KPK. Nusron kembali diwakili Ossy. Usai rapat, Ossy mengatakan kehadirannya di rapat DPR merupakan penugasan dari Nusron.

Ossy membela ketidakhadiran Nusron karena ada agenda lain. Kendati demikian, ia tidak menjelaskan agenda yang dimaksud.

"Tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya, mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan," ujarnya kepada wartawan.

"Artinya, beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ossy juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Nusron apakah di Jakarta atau di daerah lain. Meski begitu, ia membantah kabar yang menyebut Nusron sakit lantaran masih terus aktif berkomunikasi.

"Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau," tuturnya.

Empat orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dan diduga orang kepercayaan Nusron antara lain Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

KPK mengaku bakal mendalami dugaan keterlibatan Nusron dalam kasus tersebut buntut penetapan empat orang kepercayaannya sebagai tersangka.

"Terkait soal NW [Nusron Wahid] sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/9) malam.

Pihak Istana sementara itu menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum yang berjalan di KPK.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak akan ikut campur jika ada anggota kabinet yang terjerat dugaan masalah hukum.

"Ya kita serahkan. Pak Presiden itu selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada aparat penegak hukum. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu," kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).

(tfq/fra)

Read Entire Article
Sports | | | |