May Day di Surabaya Terpecah, Kasbi-Mahasiswa Pilih Aksi di DPRD Jatim

4 hours ago 7

Surabaya, CNN Indonesia --

Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Surabaya, Jawa Timur terpecah, Jumat (1/5).

Konsentrasi massa aksi terbelah antara di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, dan ada juga di Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Jumat.

Berdasarkan pantauan, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur bersama aliansi besar Gerakan Serikat Pekerja (GESPER) Jawa Timur memilih aksi di Kantor Gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan, massa Konfederasi Kongres Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Timur, BEM Universitas Airlangga, BEM Seluruh Indonesia Jatim, dan kelompok masyarakat sipil lain melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Jatim.

Pantauan CNNIndonesia.com, sekitar seribuan massa gabungan Kasbi dan mahasiswa melakukan aksi di depan DPRD Jatim. Mereka membentangkan poster dan spanduk protes, orasi, hingga bernyanyi. Menariknya ada juga yang bermain bola dan gasing atau beyblade di jalanan.

Walhasil Jalan Indrapura tertutup total. Arus kendaraan dialihkan ke jalur lain.

Sementara itu, pagar kawat berduri sudah terpasang di depan gerbang Gedung DPRD Jatim.

Salah satu perwakilan Koordinator Kasbi Jawa Timur Antoni Matondang mengatakan, dalam aksinya mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sebagai pengganti UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dinilai cacat hukum.

Ia juga menegaskan, aksi di DPRD Jatim ini merupakan upaya untuk mendorong parlemen di daerah agar merekomendasikan percepatan revisi aturan ketenagakerjaan ke tingkat pusat.

Pasalnya, batas waktu dua tahun yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk perbaikan atau memisahkan RUU Ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja, akan segera berakhir 2026 ini.

"Kita fokus menyuarakan yang sampai hari ini RUU Ketenagakerjaan belum disahkan. Tadi RUU Ketenagakerjaan yang sesuai dengan keputusan MK kan harusnya 2 tahun. 2026 ini tenggatnya. Nah, kita dorongkan di daerah menyuarakan di DPRD Jawa Timur memperingati hari May Day ini untuk DPRD Jawa Timur maupun Pemprov Jatim, nah, untuk merekomendasikan RUU ini segera menjadi sebuah undang-undang" kata Antoni di sela aksi.

Selain isu nasional, Antoni juga menyoroti carut-marut penegakan hukum ketenagakerjaan di Jawa Timur.

Pihaknya menilai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim tidak efektif dalam mengawasi maraknya PHK sepihak yang berlindung di balik alasan efisiensi perusahaan.

"Selama ini PHK marak. Kenapa kok marak? Karena ketika ada terjadinya union busting, PHK karena efisiensi itu tidak ada penegakan hukum di Dinas Provinsi Jatim. Pengawasan terutama. Di Provinsi Jatim ini sampai sekarang penegakan hukumnya tidak sesuai dengan SOP," ucapnya.

"SOP mensyaratkan 3 bulan sudah ada keputusan nota pemeriksaan pelanggaran normatif tetapi sampai ketika pun 3 bulan lebih atau bahkan 1 tahun tidak ada tindakan ke pengusahanya yang melanggar. Makanya PHK semena-mena itu masih terjadi di Jawa Timur," tambahnya.

Terkait alasan massa memilih melakukan aksi terpisah dari perayaan yang digelar elemen buruh lain di Kantor Gubernur, Antoni menjelaskan bahwa bagi mereka 1 Mei adalah momen peringatan perjuangan, bukan perayaan suka cita di tengah kondisi buruh yang masih tertindas.

"Kita memang sengaja tidak mengikuti apa yang keinginan Pemprov Jatim ataupun keinginan pemerintah untuk merayakan. Padahal realitasnya kita tidak merayakan, kita memperingati. Karena apa? Kondisi ketenagakerjaan sekarang itu masih miris, masih ironis dengan PHK semena-mena, outsourcing terutama," ucap dia.

Aksi ini juga dihadiri mahasiswa dari berbagai kampus seperti Unair, Unesa, hingga kelompok BEM SI Jatim.

Presiden BEM Unair, M Rizqi Senja Virawan, menyatakan selain mendukung isu buruh, mahasiswa juga membawa tuntutan spesifik terkait pendidikan gratis dan penolakan wacana pemerintah pusat soal penutupan program studi yang dianggap tidak relevan.

"Kami mengamini tuntutan dari teman-teman buruh, kami juga membawa isu tuntutan sendiri. Contohnya misalnya kami sekarang juga menyuarakan untuk mewujudkan pendidikan gratis. Terus kemarin juga teman-teman Unair menyepakati menolak wacana di Kemendikbud untuk menutup beberapa prodi yang katanya tidak relevan," kata Rizqi.

Hingga pukul 16.30 WIB massa masih bertahan. Mereka ditemui sejumlah anggota DPRD Jatim. Namun audiensi dialog yang terjadi di tengah kerumunan massa masih berjalan alot.

[Gambas:Youtube]

Berikut tuntutan Massa Kasbi Jatim dan Mahasiswa:

1. Cabut Omnibus Law Cipta Kerja dan wujudkan Undang-undang Ketenagakerjaan yang pro-buruh;

2. Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan kemitraan;

3. Hentikan pemutusan hubungan kerja massal dan jamin kepastian kerja;

4. Wujudkan sistem upah layak nasional berbasis kebutuhan hidup layak;

5. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT);

6. Hentikan kriminalisasi dan represi terhadap gerakan buruh dan rakyat;

Tuntutan turunan:

1. Wujudkan jaminan sosial universal bagi seluruh rakyat, Hapus kekerasan dan diskriminasi terhadap buruh Perempuan, Wujudkan pendidikan dan kesehatan yang gratis dan berkualitas, Tingkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga Kesehatan.;

2. Berlakukan stimulus bagi buruh : bantuan sosial, subsisdi upah, kenaikan batas pendapatan tidak kena pajak/ wajib pajak pribadi dari pendapatan 4,5 juta/bulan menjadi 15 juta/bulan;

3. Jalankan reforma agraria sejati, Hentikan perampasan tanah dan eksploitasi sumber daya alam;

4. Tegakkan supremasi sipil dan hentikan militerisme, Lindungi kebebasan sipil dan hak asasi manusia, Bebaskan seluruh tahanan politik pada saat aksi-aksi rakyat;

5. Batalkan perjanjian Agreement on Reciprocal Trade ART dan keluar dari Board of Peace - BOP bentukan Amerika Serikat;

6. Mendorong perdamaian dunia dan hentikan Perang!

7. Mendesak DPRD Jatim dan Pemprov Jatim merekomendasikan segera RUU Ketenagakerjaan menjadi UU tahun ini, serta keluar dari BOP segera.

8. Disnaker Provinsi Jatim bidang Pengawasan wajib tupoksinya penegakkan normative UU.

9. Pemprov Jatim dan DPRD Jatim menghentikan dan beri sanksi pengusaha yang PHK massal dengan semena-mena dan melanggar UU, cabut izin usahanya.

Tuntutan pendidikan

1. Wujudkan pendidikan gratis pada semua jenjang.

2. Tolak wacana penutupan prodi oleh pemerintah.

Tuntutan ekonomi

1. Hentikan perbudakan modern berkedok magang. Magang wajib termasuk eksploitasi mahasiswa.

2. Tingkatkan gaji tenaga kependidikan.

3. Hapuskan program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.

4. Redistribusi anggaran ke daerah terkait hasil bumi di pulau madura, terkhusus tembakau dan migas.

Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Surabaya terpecah. Konsentrasi massa aksi terbelah antara di Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, dan ada juga di Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Jumat (1/5). Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di depan Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya, Jumat (1/5). (CNN Indonesia/Farid)

Tuntutan politik dan demokrasi

1. Seret pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke peradilan umum.

2. Pulihkan nama baik dan bebaskan seluruh tahanan politik.

3. Hentikan kekerasan militeristik di tanah Papua.

4. Keluarkan Indonesia dari keanggotaan BOP

5. Hentikan represifitas terhadap jurnalis dan wujudkan kebebasan pers.

6. Hentikan perburuan terhadap warga sipil.

7. Jamin perlindungan dan pemberdayaan terhadap pekerja kreatif.

8. Negara dan perusahaan harus menjamin perlindungan, penyediaan ruang laktasi yang layak dan nyaman, hingga jaminan keamanan kerja tanpa diskriminasi bagi buruh hamil serta menyusui.

9. Hentikan eksploitasi dan jamin kesejahteraan tenaga pekerja di bidang kesehatan.

10. Tolak politisasi anggaran kesehatan.

11. Jamin akses dan informasi yang tepat dan aman terhadap kontrasepsi serta fasilitas kesehatan reproduksi di lingkungan kerja.

12. Cabut Omnibus Law Cipta Kerja: wujudkan Undang-Undang Ketenagakerjaan pro-buruh.

13. Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan kemitraan.

14. Hentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal: jamin kepastian kerja.

15. Wujudkan sistem upah layak nasional berbasis kebutuhan hidup layak.

16. Hentikan kriminalisasi dan represi terhadap gerakan buruh dan rakyat.

Tuntutan lingkungan

1. Tolak Surabaya Waterfront Land.

2. Tolak alih fungsi hutan lindung menjadi real estate di Tretes.

3. Pulihkan secara penuh wilayah bencana banjir di Sumatera.

4. Hentikan eksploitasi tambang nikel di Sulawesi

5. Hentikan deforestasi hutan di berbagai wilayah di Indonesia serta berikan perlindungan penuh bagi hutan adat.

Tuntutan terkait gender

1. Hapuskan diskriminasi gender dalam lowongan pekerjaan.

2. Hapuskan diskriminasi terhadap pekerja dari ragam seksualitas.

3. Lakukan reformasi satgas anti kekerasan seksual di perguruan tinggi.

4. Berikan hak penuh bagi penyintas KS untuk penanganan dan pemulihan pasca kejadian, termasuk biaya visum.

(frd/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sports | | | |