Legislator PDIP: Banyak Koruptor Tak Lagi Takut Dipenjara

1 hour ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengungkap bahwa saat ini banyak koruptor tak takut mendekam di penjara karena pengawasan yang lemah dan mudah dimanipulasi.

Menurut Wayan, saat ini banyak koruptor yang dinyatakan bersalah, dan dipenjara, namun justru di luar pengetahuan publik, mereka tinggal di sebuah kos dekat penjara laiknya orang bebas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sudah terbukti banyak koruptor yang ditangkap, ditahan, dipenjara, dia kos di samping penjara, dia enggak takut dipenjarakan," kata Wayan dalam rapat penyerapan aspirasi lanjutan RUU Perampasan Aset di Komisi III DPR, Senin (14/9).

Wayan pada kesempatan itu menegaskan dukungan fraksinya agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Namun, pelaksanaannya oleh aparat penegak hukum harus konsisten.

Wayan menilai negara tak boleh kalah oleh para koruptor. Bahkan, dia mendukung wacana pemiskinan koruptor dalam RUU Perampasan Aset yang asetnya harus dikembalikan kepada negara.

"Dipenjarakan penting, karena dia bersalah, tapi lebih penting mengembalikan kerugian negara," katanya.

Meski begitu, RUU Perampasan Aset tetap harus melindungi setiap hak warga negara. Undang-undang tak boleh digunakan untuk melakukan tindakan sewenang-wenang kepada warga negara atas tuduhan koruptor.

Karenanya, perlindungan hukum kepada mereka juga harus dijamin dalam undang-undang. Menurut Wayan, mereka harus diberikan hak untuk membela dengan maksimal.

Selain itu, legislator asal Bali itu juga mewanti-wanti politisasi dalam penerapan undang-undang perampasan aset. Dia menyontohkan kasus seorang pengusaha yang dimiskinkan di Rusia hanya karena menjadi oposisi.

"Hindari politisasi, karena di Rusia pernah ada seorang pengusaha kuat, karena dia beroposisi, tanpa sebab yang jelas, dia ditangkap, dan ini menjadi berita dunia. Ini juga sudah diantisipasi oleh kami," katanya.

(thr/wis)

Read Entire Article
Sports | | | |