Labfor Periksa Bukti CCTV di Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli

2 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 05 Des 2025 16:22 WIB

Polisi menyebut Wardatina Mawa menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporannya terhadap Inara Rusli soal dugaan perzinaan. Polisi menyebut Wardatina Mawa menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporannya terhadap Inara Rusli soal dugaan perzinaan. (Screenshot dari Instagram @mommy_starla/@insanulfahmi )

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menyebut Wardatina Mawa menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporannya terhadap selebritas Inara Rusli soal dugaan perzinaan.

"Barang bukti satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buah buku nikah, satu buah kartu keluarga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (5/12).

Kendati demikian, Budi tak membeberkan secara rinci soal isi barang bukti tersebut. Termasuk, soal rekaman CCTV yang diserahkan oleh pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi hanya menyebut barang bukti itu selanjutnya akan dikirim ke laboratorium forensik (labfor) untuk diperiksa lebih lanjut.

"Penyidik akan mengirim barang bukti ke laboratorium digital forensik Bareskrim," ucap dia.

Sebelumnya, Inara Rusli dilaporkan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Pelapor adalah istri dari rekan bisnis Inara yang bernama Insanul Fahmi.

"Ya, membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan. Ini diterima di hari Sabtu, 22 November sekira pukul 16.00 WIB sore," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (25/11).

Laporan Inara ke Bareskrim

Di sisi lain, Inara diketahui juga telah melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri.

Laporan itu dilayangkan Inara pada Rabu (26/11) malam dan diterima dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Tak hanya itu, Inara diketahui juga turut melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan pada Senin (1/12).

"Hari ini kami melakukan pelaporan ya, atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami, yang mana ini kami menduga inisial IF, karena di situ ada tipu muslihat yang ditemukan," kata kuasa hukum Inara, Hamrin kepada wartawan, Senin.

(dis/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sports | | | |