KPK Periksa Khalid Basalamah soal Pengembalian Uang dan Pembahasan Kuota

5 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi perihal pengembalian uang dan pembahasan mengenai kuota haji kepada Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah dan empat saksi lain yang diperiksa pada hari ini, Kamis (23/4).

"Dalam pemeriksaan hari ini, para saksi dimintai keterangan soal pengembalian uang oleh PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) kepada KPK sebelumnya, serta pembahasan mengenai kuota tambahan haji 2023-2024," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis malam.

"Benar, pemeriksaan terkait Forum Sathu dan pembahasan mengenai kuota tambahan haji 2023-2024," sambung Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga saksi lain yang diperiksa ialah Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata, Firman M. Nur; Direktur PT Chairul Umam Addauli, Dahrizal Dahlan; Direktur PT Nadwa Mulia Utama, Zulhendri; dan Direktur Utama PT Sriwijaya Mega Wisata, Salwaty.

Dalam menangani kasus ini, selain dari Khalid, KPK juga menerima pengembalian uang dari sejumlah PIHK lain yang tidak disebut secara detail.

Meskipun, kata Budi, masih ada sejumlah PIHK yang belum mengembalikan.

"Untuk itu, dalam kesempatan ini, KPK sekaligus mengimbau kepada asosiasi atau PIHK lain agar mengikuti para saksi yang sudah kooperatif memberikan keterangan serta mengembalikan uang hasil dari pengisian kuota haji ini," ucap dia.

"Oleh karena itu, Penyidik tentunya masih akan menjadwalkan pemeriksaan kepada asosiasi ataupun PIHK lain yang belum dilakukan pemeriksaan ataupun melakukan pengembalian," pungkasnya.

Pernyataan Khalid

Sementara itu, Khalid mengatakan dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji. Dia menegaskan tidak pernah berinteraksi langsung dengan para tersangka yang sudah ditetapkan KPK.

"Di sini ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi, seperti mantan menteri agama, staf khususnya itu saya tidak tahu. Dan hari ini saya dipanggil kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji," ucap Khalid usai menjalani pemeriksaan.

Dia mengaku tidak mengetahui aliran uang ke sejumlah pejabat di Kementerian Agama. Dia menjelaskan dirinya hanya berhubungan PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru.

Khalid sempat menjelaskan dirinya bersama jemaah Uhud Tour pada akhirnya melaksanakan ibadah haji lewat kuota khusus yang ditawarkan oleh agen perjalanan haji tersebut.

Uang yang telah dikembalikannya ke KPK, terang dia, adalah berkaitan dengan PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru.

"Jadi, PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami. Kami pun tidak tahu uang apa. Jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar. Iya dikembalikan," terang Khalid.

"Uang itu bukan kami simpan. Uang itu dikasih oleh Muhibbah, terus kami enggak tahu uang apa, KPK minta, kami kembalikan pada saat diminta. Sebatas itu. Jadi, sekali lagi ini adalah kasusnya kami korban," tegasnya.

KPK saat ini sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar ini.

Mereka ialah mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas; Staf Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham; dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri, Asrul Azis Taba.

Meski demikian, baru Yaqut dan Ishfah saja yang dilakukan penahanan oleh KPK.

KPK menerapkan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf (c) UU KUHP dalam kasus ini.

(ryn/wis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sports | | | |