Jakarta, CNN Indonesia --
KPK menggeledah rumah hingga Gedung Kantor Rektorat Unsoed di kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut penggeledahan dilakukan penyidik sejak hari Minggu (23/8) hingga Senin (24/8). Ia menyebut total ada sembilan lokasi yang digeledah oleh lembaga antirasuah.
Rinciannya enam rumah para tersangka, dua rumah diduga terkait kasus pemerasan hingga gedung kantor Rektorat Unsoed.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik menyita beberapa catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait adanya dugaan titipan dan pengondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," ujarnya kepada wartawan.
Selain itu, Budi menyebut dari Kantor Rektorat Unsoed pihaknya juga menemukan Surat Edaran (SE) KPK tahun 2023 terkait rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Ia menjelaskan dalam SE itu KPK telah mengingatkan agar aspek transparansi terkait jumlah kuota penerimaan dan kriteria kelulusan calon mahasiswa untuk ditingkatkan.
"Serta kebijakan afirmasi, sumbangan pembangunan institusi, digitalisasi proses PMB, penentuan kelulusan, dan kanal Pengaduan," katanya.
KPK sudah menetapkan total enam orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed atau penerimaan gratifikasi.
Para tersangka tersebut ialah Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq; Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga; Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto; serta tiga orang pihak swasta yang bernama Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.
Penetapan ini menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta serta pemeriksaan intensif yang dilakukan KPK sejak Kamis (20/8) kemarin.
KPK sudah melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 21 Agustus sampai dengan 9 September 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
(tfq/isn)

10 hours ago
3














































