Makassar, CNN Indonesia --
Pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), turun tangan menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan yang dilakukan petugas kepolisian hingga korban dilarikan ke rumah sakit.
"Iya, saat ini pihak propam sudah tangani dengan memanggil sejumlah saksi dan memeriksa oknum polisi tersebut," kata Kasi Humas Polres Luwu Utara, AKP Sapri, Senin (27/7).
Oknum polisi yang diduga menganiaya tahanan perkara penganiayaan tersebut yakni Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu Utara yang berpangkat Ipda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oknum tersebut sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kanit PPA Polres Luwu Utara," jelasnya.
Meski demikian, kata Sapri, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut untuk mengungkap kronologi dan motifnya.
"Tentu kita akan bekerja secara profesional dan ketika terbukti bakal kita kenakan sanksi tegas," ujarnya.
Sebelumnya, seorang tahanan Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi.
"Iya, ada (tahanan dirawat rumah sakit dugaan penganiayaan)," kata Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas kepada CNNIndonesia.com.
Tahanan korban penganiayaan berinisial CSTA (21) merupakan tersangka tindak pidana penganiayaan yang perkaranya sedang ditangani di Polres Luwu Utara.
Kasus dugaan kekerasan terhadap tahanan tersebut terjadi pada Jumat (24/7) saat tengah menjalani perkara tindak pidana penganiayaan yang ditangani oleh Polres Luwu Utara.
"Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
(mir/kid)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
5
















































