Jakarta, CNN Indonesia --
Pewarta Foto Indonesia (PFI) meminta Basarnas kembali membuka operasi pencarian dan penyelamatan atau SAR terhadap lima jurnalis dan awak kapal yang hilang kontak saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, sejak 7 September lalu.
Desakan itu disampaikan menyusul temuan jasad satu dari tiga ABK atas Surakman (60) di Pulau Enggano, Bengkulu, pada 12 September lalu. Hasil tes DNA memastikan jasad yang ditemukan merupakan ABK yang ikut dalam rombongan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas dasar penemuan bukti baru ini, PFI secara resmi meminta dan mendesak Basarnas beserta tim SAR gabungan TNI/Polri untuk segera membuka kembali Operasi SAR Gabungan," kata Ketua Umum PFI Pusat, Dwi Pambudo lewat keterangan tertulis, Rabu (23/9).
PFI, kata Dwi, meminta penyisiran dilakukan kembali secara intensif di kawasan radius ditemukannya jenazah tersebut serta jalur perairan arah Selat Sunda menuju Enggano.
PFI mengingatkan komitmen SAR saat penutupan operasi pekan lalu, untuk membuka kembali SAR jika ditemukan petunjuk atau tanda-tanda baru mengenai keberadaan para korban.
"Harapan kami dan pihak keluarga sama sekali belum padam. Kami meminta negara hadir secara maksimal untuk melacak keberadaan 5 rekan jurnalis kami dan 2 kru kapal lainnya yang masih berstatus hilang. Waktu sangat berharga, dan setiap detiknya berarti bagi keselamatan mereka," kata Dwi.
Jasad anak buah kapal (ABK) KM Arupadatu yang membawa lima jurnalis di Selat Sunda, Surakman (60 tahun) ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu.
Dari koordinasi pemeriksaan Polda Banten dan Polda Bengkulu, lewat data antemortem dan posmortem anggota keluarga delapan orang dalam kapal didapatkan bahwa DNA korban cocok dengan Surakman.
"Pada hari Sabtu, hari kelima pencarian, kita mendapatkan informasi dari Bengkulu, bahwa di sana di Pulau Enggano, Bengkulu Utara, ditemukan seorang jenazah Mr X," ujar Kapolda Banten Irjen Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Serang, Rabu (23/9).
(thr/fra)

1 hour ago
1
















































