Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengambilan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (10/4).
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun.
Liliek menjadi Hakim MK dari unsur Mahkamah Agung (MA). Panitia seleksi sebelumnya menetapkan tiga kandidat terbaik berdasarkan hasil penilaian makalah, anotasi putusan, serta uji kelayakan dan wawancara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama Liliek masuk dalam tiga besar bersama Fahmiron dan Marsudin Nainggolan, sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi MA Nomor 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 yang ditandatangani pada 9 Maret 2026.
Sebelum menjadi Hakim MK, Liliek merupakan salah satu hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan.
Pria kelahiran Bojonegoro, 27 Oktober 1966 ini juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2022 lalu.
Liliek juga pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manado, Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan hingga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat di bertugas PN Jakarta Pusat, Liliek pernah dipanggil oleh Komisi Yudisial (KY) pada Mei 2023, terkait putusannya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pemilu 2024 terkait gugatan Partai Prima. Saat itu, Liliek mangkir dari panggilan.
Nama Liliek pernah disebut juga dalam kasus suap vonis lepas terdakwa korporasi korupsi minyak goreng (migor). Saat itu, Liliek merupakan ketua majelis hakim yang memberi vonis lepas.
(yoa/isn)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
5

















































