Ipda MA, Polisi Penabrak Motor Hingga Tewaskan Balita di Bone Ditahan

4 hours ago 4

Makassar, CNN Indonesia --

Oknum polisi, Ipda MA (49) telah menjalani penahanan di sel Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone, Sulawesi Selatan, setelah diduga menabrak pengendara sepeda motor yang berboncengan hingga menewaskan balita berusia 4 tahun.

"Ipda MA telah dilakukan penahanan dan kami berkoordinasi dengan Kasi Propam Polres Bone dan Propam Polda Sulsel untuk penanganan sesuai prosedur," kata Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama kepada CNNIndonesia.com, Jumat (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (5/8) sekitar pukul 14.00 WITA, di perempatan antara Jalan Ahmad Yani-Besse Kajuara, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Bermula ketika MS (19) mengendarai sepeda motor membonceng Ibu dan adiknya, namun pada saat di lokasi perlahan-lahan berhenti, karena ada lampu merah. Kemudian Ipda MA mengendarai mobil tiba-tiba langsung menabrak korban dari belakang.

"Insiden tersebut mengakibatkan balita berusia empat tahun meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit," ungkapnya.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, pengendara sepeda motor tersebut berhenti di persimpangan karena hendak memasuki jalan perempatan.

"Dugaan awal mengenai adanya gangguan pada sistem pengereman kendaraan masih didalami melalui penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan beserta faktor-faktor yang melatarbelakanginya," jelasnya.

Setelah kejadian itu, kata Riyanda pihaknya berkoordinasi dengan Propam Polres Bone, karena salah satu pihak yang terlibat kecelakaan merupakan anggota Polri untuk penanganan sesuai prosedur.

"Kasus ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Bone. Oknum polisi itu langsung mengamankan diri ke Polres Bone setelah kejadian kejadian," katanya.

(mir/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sports | | | |