Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah anggota DPR menyoroti beberapa kasus pengeroyokan atau main hakim sendiri yang terjadi di daerah dalam beberapa waktu terakhir, mulai dari Bali, Morowali, hingga Tanjung Balai.
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan mengungkap keprihatinan atas insiden tersebut. Terlepas dugaan kejahatan yang mereka lakukan, praktik main hakim sendiri, apalagi hingga menelan korban jiwa, dia menilai hal itu tak bisa dibenarkan.
"Terlepas dari dugaan kejahatan yang dilakukan oleh korban pengeroyokan, mereka tidak boleh dihakimi dengan cara seperti itu, apalagi dikeroyok beramai-ramai sampai meninggal dunia," kata Irawan dalam keterangannya, Senin (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyoroti kasus penggerudukan ASN di Tanjung Balai usai suaminya diduga melakukan pelecehan seksual. Kemudian, kasus pengeroyokan warga di Tabanan, Bali hingga meninggal dunia usai diduga mencuri ayam warga.
Adapula seorang warga yang dikeroyok usai diduga maling motor di Morowali, Sulawesi Tengah.
"Kita ini adalah negara beradab yang memiliki sistem hukum. Hukum harus dihormati sebagai suatu jalan untuk menyelesaikan masalah," katanya.
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menilai kasus main hakim disebabkan karena kesadaran hukum yang rendah. Nasir mendukung para pelaku dihukum setimpal.
"Akar masalahnya adalah kesadaran hukum masyarakat kita masih rendah. Sehingga perilaku main hakim sendiri kerap terjadi," katanya.
Singgung polisi harus tegas
Wakil Ketua Komisi Bidang HAM DPR, Sugiat Santoso mendorong negara hadir terhadap tiga anak korban pengeroyokan terduga maling ayam di Bali. Apalagi, dua di antara tiga anak korban masih berstatus sebagai siswa dan satu di antaranya masih bersekolah dasar.
Sugiat mendesak aparat penegak hukum tak segan mengambil sikap tegas terhadap para pelaku. Walau bagaimanapun, menurut dia, penghilangan nyawa seseorang merupakan tindakan kejahatan.
"Karena itu kan apa ya, menghilangkan nyawa seseorang dan itu kan tindakan kejahatan, kan. Siapapun itu ya harus diproses," katanya.
Kasus pengeroyokan main hakim sendiri menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir di beberapa daerah. Di Bali, seorang warga berinisial DK, tewas usai tepergok mencuri ayam aduan pada Jumat (24/7).
Polisi belakangan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka yakni MJ, WS, KB, ML, dan ND.
Sementara, di Morowali, pria inisial, S (33) tewas diamuk warga usai dituding hendak mencuri sepeda motor di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Insiden ini terjadi pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 23.05 WITA. Saat aksinya diduga ketahuan, korban sempat menyelamatkan diri dengan masuk ke sebuah minimarket, namun amarah warga tak bisa dibendung.
Insiden serupa juga terjadi di Matraman, Jakarta Timur. Aksi yang dipicu oleh bentrok kecil itu meluas dan menyebabkan kerusuhan antar warga.
Bentrokan ini menyebabkan satu orang berinisial K meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.
Buntut bentrokan itu, polisi pun telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara yakni perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan.
Untuk empat tersangka kasus perusakan itu masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sementara untuk tiga tersangka perkara pengeroyokan yakni SK, AS, dan OR.
(thr/dal)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
5

















































