Ditjenpas Respons Viral Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengklarifikasi video penggerebekan rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu yang kembali beredar luas di media sosial.

Video tersebut disertai narasi yang mengaitkan mantan Kalapas Waingapu berinisial RB dengan seorang perempuan di rumah dinas.

Ditjenpas menegaskan peristiwa itu merupakan kejadian lama pada November 2024, bukan kasus baru seperti yang dinarasikan di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti menjelaskan peristiwa dalam video terjadi saat RB masih menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Waingapu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kala itu, video memperlihatkan dugaan penggerebekan di rumah dinas Kalapas yang kemudian kembali diunggah oleh sejumlah akun media sosial dengan narasi yang dinilai menyesatkan, terutama terkait waktu kejadian.

"Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024. RB yang saat itu menjadi Kalapas Waingapu langsung diberikan tindakan pencopotan jabatan, dilakukan pemeriksaan serta tindakan administratif," kata Rika dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8).

Rika mengatakan unggahan yang kini viral merupakan video lama yang dipublikasikan kembali sehingga memunculkan kesan seolah-olah peristiwa tersebut baru terjadi.

"Yang saat ini beredar adalah video lama yang dibuat tahun 2024 yang diunggah kembali oleh akun-akun media sosial dengan narasi yang tidak tepat, antara lain terkait waktu kejadian," ujarnya.

Ia menegaskan status RB saat ini juga sudah berbeda. Menurutnya, RB bukan lagi menjabat sebagai Kalapas Waingapu.

"RB saat ini statusnya sebagai ASN Kanwil Ditjenpas Jambi yang diberhentikan sementara karena sedang menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Polda Jambi terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Ditjenpas juga menegaskan tetap berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan jajarannya.

"Komitmen kami tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti maka sanksi tegas akan diterapkan," ujar Rika.

Selain itu, Ditjenpas mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa memastikan kebenarannya.

"Kami berharap dukungan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik," tutup Rika.

(anm/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sports | | | |