Bahtsul Masail Bahas RUU Ketenagakerjaan hingga Chip Neuralink

1 hour ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Forum Bahtsul Masail mulai digelar dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Forum ini akan membahas sejumlah isu aktual, mulai dari komersialisasi data genetika, penggunaan chip Neuralink pada otak manusia, hukum Bitcoin atau Cryptocurrency, hingga rancangan undang-undang ketenagakerjaan dan pendidikan nasional.

Bahtsul masail merupakan forum atau tradisi ilmiah di lingkungan pesantren dan NU untuk membahas serta mencari kepastian hukum atas suatu persoalan keagamaan, sosial, atau kemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Forum tersebut digelar di Aula Gedung KH Jamaluddin Ahmad Center Madrasah Fattah Hasyim, yang masih berada di area Pondok Pesantren Bahrul Ulum.

Wakil Ketua Komisi Keorganisasian Muktamar ke-35 NU Asrorun Niam Sholeh mengatakan, materi pembahasan dalam bahtsul masail dibagi ke tiga komisi. Yakni meliputi Waqi'iyyah, Maudhu'iyyah, dan Qanuniyyah.

"Masail Qanuniyyah, masalah terkait ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama isu kontemporer, termasuk RUU Perampasan Aset dan lain sebagainya," kata Niam, Sabtu (30/8).

"Masail Waqi'iyyah, membahas masalah kontemporer dan kontekstual terkait isu keagamaan. Masail Maudhu'iyyah, masalah tematik yang menjadi dasar dalam berorganisasi dan juga manhaj dini," imbuhnya.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, mengatakan Bahtsul Masail ini merupakan perdebatan intelektual antara para kiai NU.

"Nanti kalian bisa lihat di situ bagaimana perdebatan intelektual keagamaan antar para kiai senior, kiai muda, demikian dan seterusnya, termasuk juga tidak hanya dalam perspektif keagamaan, tetapi ilmu-ilmu modern masuk di situ," kata Nuh.

Nuh mengatakan persoalan kontemporer hingga kebijakan publik, Bahtsul Masail menjadi cara NU untuk merumuskan pandangan keagamaan yang relevan dengan perkembangan zaman.

Berdasarkan unggahan di laman resmi NU, sejumlah isu aktual dan strategis dibahas dalam beberapa komisi, mulai dari persoalan teknologi dan keuangan hingga kebijakan publik dan ketenagakerjaan. Berikut isu yang dibahas:

Komisi Waqi'iyyah
- Komersialisasi Data Genetika (DNA)
- Penggunaan Neuralink Chip pada Otak Manusia
- Hukum Bitcoin
- Standardisasi Kadar Emas pada Nisab Zakat Mal

Komisi Maudhu'iyyah
- Kebijakan Fiskal Negara dalam Perspektif Islam
- Konsep l'adatunnazhor atas Keputusan Keagamaan NU
- Konsep Nilai-nilai Keulamaan

Komisi Qanuniyah
- RUU Sistem Pendidikan Nasional
- RUU Ketenagakerjaan: Pembatasan Alih Daya, PKWT, Pengupahan, dan PHK
- Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah

(frd/har)

placeholder

Read Entire Article
Sports | | | |