Surabaya, CNN Indonesia --
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya, Senin (19/1).
Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung.
"Kami menolak Pilkada melalui DPRD," kata koordinator aksi Deni Oktaviano Putra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wacana Pilkada tidak langsung itu sebelumnya disuarakan oleh sejumlah parpol. Hal itu mereka hembuskan usai menyebut biaya Pemilu langsung di Indonesia yang dinilai mahal.
Pantauan di lokasi mahasiswa dari berbagai kampus itu membawa keranda hitam yang bertuliskan 'RIP Demokrasi'. Keranda ini dipajang di atas kawat berduri yang dipasang petugas keamanan di lokasi.
Mereka juga melakukan orasi dengan menggunakan mobil komando yang berada persis di depan gerbang utama gedung DPRD Jatim. Tak hanya itu,tuntutan juga mereka sampaikan melalui sejumlah spanduk.
Deni menyebutkan, mahasiswa di Jatim menyatakan penolakan terhadap Pilkada tidak langsung lantaran mereka menilai hal itu adalah bentuk kemunduran demokrasi.
"Menurut kami hak rakyat yang seharusnya memilih pemimpin setiap lima tahun sekali. Kalau dikembalikan ke DPRD maka akan menjadi kemunduran demokrasi," ucapnya.
Selain persoalan Pilkada tidak langsung, mahasiswa ini juga menyuarakan berbagai tuntutan evaluasi program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang dinilai tidak efektif.
Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf yang menemui massa aksi menjamin akan meneruskan seluruh tuntutan mahasiswa itu. Termasuk aspirasi penolakan wacana Pilkada tidak langsung.
"Saya sudah membaca seluruh tuntutan yang dibawa. Saya akan teruskan," kata Musyafak saat sesi dialog bersama mahasiswa.
Dalam penjelasannya, Musyafak mengungkapkan pembahasan tentang sistem Pilkada masih sebatas wacana dan belum masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas di DPR RI tahun ini.
Termasuk soal MBG. Menurut Musyafak, DPRD Jatim tidak memiliki kapasitas lebih untuk mengevaluasi bahkan menyetop program tersebut. Sebab hal itu merupakan program pemerintah pusat.
"Itu bukan domain kami," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memastikan hingga saat ini revisi UU Pilkada tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang diusulkan Komisi II DPR. Sehingga, wacana usul pilkada via DPRD, yang dibahas dalam RUU Pilkada, tak akan dibahas dalam waktu dekat.
"Kami tadi sudah berbincang-bincang dari DPR dan pemerintah untuk sepakat dalam Prolegnas tahun ini tidak ada pembahasan UU Pilkada," ujar Dasco dalam jumpa pers di kompleks parlemen, Senin (19/1).
(frd/dal)

3 hours ago
2
















































