Surabaya, CNN Indonesia --
Empat mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya diduga terlibat pelecehan seksual. Kasus itu diketahui dan mendadak viral setelah akun Instagram @unairjournal mengunggah identitas terduga pelaku.
Unggahan itu juga merincikan dugaan pelanggaran yang dilakukan, seperti pelecehan verbal, sentuhan fisik secara paksa, hingga tindakan pemerkosaan kabarnya menyeret nama mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) serta Fakultas Kedokteran Gigi (FKG).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, pihak kampus melalui Ketua Pusat Humas dan Protokol Unair Pulung Siswantaro menyatakan bahwa perkara ini sudah masuk pantauan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Pulung menekankan bahwa insiden tersebut bukan kasus baru yang muncul tiba-tiba karena viral, melainkan perkara yang sudah diproses sesuai prosedur internal kampus.
"Kasus kekerasan seksual yang terjadi sebenarnya bukan kasus baru dan sudah mendapatkan penanganan dari pihak Satgas PPKPT sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Pulung saat dikonfirmasi, Jumat (1/5).
Hingga saat ini, pihak universitas dilaporkan telah menuntaskan penanganan terhadap tiga dari empat nama yang beredar, sementara satu kasus lainnya masih dalam proses pendalaman.
Pulung memastikan bahwa sanksi tegas sudah dijatuhkan kepada para pelaku berdasarkan rekomendasi Satgas, sembari tetap memberikan pendampingan intensif bagi para korban.
"Tiga kasus sudah ditangani dan pelaku sudah diberikan sanksi sesuai dengan rekomendasi dari Satgas PPKPT. Untuk korban juga telah mendapatkan pendampingan dari Satgas PPKPT," jelasnya lebih lanjut.
Langkah itu disebut sebagai wujud nyata komitmen pimpinan Unair untuk memberangus predator seksual dan menjamin ruang aman bagi seluruh sivitas akademika.
Namun, pihak kampus memilih untuk menutup rapat rincian sanksi maupun kronologi kejadian demi mematuhi regulasi perlindungan data pribadi.
Pulung menegaskan bahwa pembatasan informasi ini merujuk pada aturan Kemendikbudristek No 55 Tahun 2024 yang melarang publikasi detail kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus secara luas.
(frd/chri)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
3















































