Walkot Eri Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Kebun Binatang Surabaya

3 hours ago 4

Surabaya, CNN Indonesia --

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS). Hal itu disebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan keuangan KBS yang sudah terjadi selama bertahun-tahun.

Menurut Eri sengkarut pengelolaan keuangan di KBS sebenarnya merupakan masalah lama yang berakar sejak 2013. Ia mengaku telah mencium ketidakberesan tersebut pada 2022. Ia kemudian menginstruksikan proses audit independen, karena merasa ada yang tidak beres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KBS itu memang pemeriksaannya itu tahun 2013 sampai 2023. Pada waktu tahun 2022 saya selalu bilang iki kok sing [ini kok yang] melakukan audit ini kok orang-orang ini saja. Maka saya minta di tahun 2023 dilakukan oleh tim independen. Saya tidak mau [auditor] yang ditunjuk oleh KBS," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Sabtu (7/2).

Eri mengungkap ada temuan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sejak lebih dari satu dekade lalu dalam pengelolaan keuangan KBS. Masalah itu kemudian menjadi beban yang menggantung. Hal inilah yang membuat Eri meminta pendampingan langsung dari Kejati Jatim untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Sejak tahun 2013 itu ada temuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga nggandol [menggantung] sampai ke 2023. Lo kan lek nggandol terus kita jadi [curiga] duitnya di mana? Catatannya ada, uangnya tidak ada. Maka saya pada waktu itu meminta untuk melakukan pendampingan dengan kejaksaan tinggi untuk memeriksa ini dan saya meminta untuk melakukan terkait dengan audit dari tim independen dan hasilnya ternyata tidak bisa bisa dipertanggungjawabkan. Ya monggo [diusut]," ucapnya.

Berdasarkan temuan sementara jumlah kerugian negara dari masalah di KBS ini mencapai miliaran Rupiah. Ia pun menegaskan, siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran ini harus diproses secara hukum, mengingat dana yang dikelola merupakan uang rakyat dan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"2013 itu kejadiannya. Saya lupa pada waktu sekitar satu Rp1 miliar lebih lah. Lebih, hampir Rp2 miliar gitu lupa saya. Sehingga itu yang akhirnya kalau diuangkan sekarang kan piro duit? Di mana uangnya? Laporannya itu ada. Duitnya yang enggak pernah ada," ucapnya.

"Kalau buat saya selalu saya katakan sopo sing salah yo seleh [siapa salah harus mengakui]. Karena ini uang rakyat, ini uang PAD, uang besar yang uang negara. Maka siapapun yang menggunakan itu harus mempertanggungjawabkan," tambahnya.

Politikus PDI Perjuangan tersebut menjelaskan tindakan tegas ini diambil agar manajemen KBS yang baru nantinya tidak terus-menerus menanggung beban kesalahan dari direksi lama.

Eri pun berharap penegakkan hukum yang dijalankan oleh Kejati Jatim bisa tuntas. Dengan begitu manajemen BUMD ini bisa memulai operasional dengan catatan keuangan yang bersih dan transparan ke depannya.

"Wong beban-beban korupsinya yang di [direksi] lama dibebankan kepada yang baru. Makanya kita kita juga minta pendampingan agar apa? Menjadi sehat [KBS] ini. Kalau enggak gak iso sehat-sehat iki. Kalau yang lama dibebankan terus kepada yang baru kesalahan itu. Makanya saya ingin putus termasuk KBS, sehingga ke depan ini bener-bener sudah bisa memulai hidup yang baru," tuturnya.

Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim menggeledah kantor PD TSKBS, Kamis (5/2). Sejumlah barang bukti disita, mulai dari dokumen hingga perangkat elektronik milik jajaran direksi.

Penggeledahan di destinasi wisata ikonik Kota Pahlawan tersebut berlangsung maraton sejak pagi hingga larut malam. Penyidik juga menyegel beberapa ruangan di unit bagian keuangan.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jatim, John Franky Yanafia Ariandi, mengonfirmasi penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di internal PD TSKBS.

"Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PD TSKBS," kata John Franky dalam keterangannya.

Tim Kejati Jatim terpantau meninggalkan lokasi dengan membawa sedikitnya empat kontainer berisi tumpukan berkas yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

"Seluruh barang bukti yang telah diamankan akan diteliti dan didalami lebih lanjut oleh Tim Penyidik," ujarnya.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-339/M.5.5 Fd.2/02/2026. Ia pun menegaskan proses penyidikan akan dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

"Tidak menutup kemungkinan adanya pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

"Berdasarkan hasil awal penyidikan, awal, John menyebut, ditemukan indikasi adanya pengelolaan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta diduga digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu," pungkasnya.

(frd/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sports | | | |