Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus memantau implementasi kebijakan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung pada Jumat (10/4), guna memastikan penerapan pola kerja Work from Office (WFO) dan Work from Home (WFH) berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Wiyagus menilai, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melaksanakan kebijakan dengan baik. Penerapan pola kerja tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menetapkan WFH setiap Jumat guna meningkatkan efisiensi.
"Hasil tinjauan kami ke tempat ini di antaranya Mal Pelayanan Publik, yang semuanya berjalan baik. Artinya masyarakat tidak terganggu dengan adanya Surat Edaran ini. Kenapa? Karena loket-loket yang ada tidak ada yang berkurang. Kemudian juga petugas semuanya melayani seperti biasa," kata Wiyagus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, penerapan pola kerja fleksibel merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang menitikberatkan pada kinerja, akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi, tanpa mengurangi kualitas layanan publik.
Adapun sejumlah unit layanan tetap dikecualikan dari kebijakan WFH, seperti layanan kedaruratan, kebencanaan, pemadam kebakaran, serta layanan kesehatan.
"Kehadiran dokternya juga lengkap. Pelayanan seperti biasanya, [seperti] Unit Gawat Darurat, kemudian ke bagian perawatan bayi, kebidanan. Semuanya berjalan seperti biasa, tanpa mengurangi kualitas layanan yang selama ini berjalan," tutur Wiyagus.
Selain itu, kepala daerah, pejabat struktural, mulai dari sekretaris daerah, camat, hingga lurah, tetap melaksanakan tugas dari kantor guna memastikan koordinasi dan pengambilan keputusan berjalan efektif.
Sementara pada aspek pengawasan, pemerintah daerah di Provinsi Lampung telah memanfaatkan sistem digital untuk memastikan disiplin dan kinerja ASN yang bekerja dari rumah.
"Yang WFH ini ada kewajiban juga, absen [presensi] setiap pagi, kemudian menyampaikan laporan kerjaan, kemudian juga absen [presensi] sore. Artinya tetap dilakukan seperti biasa. Jadi WFH ini tidak mengurangi produktivitas pegawai," kata Wiyagus.
Lebih lanjut, Wiyafus mengingatkan tentang efisiensi penggunaan sumber daya sebagai bagian dari transformasi budaya kerja, seperti penghematan listrik, air, serta optimalisasi penggunaan fasilitas kantor.
"Kemudian juga perangkat-perangkat elektronik, ini dicabut, kemudian juga AC dimatikan. Ini bagian dari efisiensi sumber daya, baik listrik, air, dan lain sebagainya," pungkas Wiyagus.
(rea/rir)
Add
as a preferred source on Google

6 hours ago
7
















































