Ligaolahraga.com -
Berita Super Leaguae: Panitia Pelaksana (Panpel) PSIM Jogja resmi dijatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp40 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Sanksi ini tersebut merupakan buntut dari insiden penyalaan petasan dan kembang api oleh oknum suporter di sekitar Hotel New Saphir tempat menginap tim tamu, Persis Solo, menjelang laga panas dalam lanjutan kompetisi Super League musim 2025/2026.
Dikutip dari laman resmi klub, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 146/L1/SK/KD-PSSI/II/2026 yang diterbitkan pada 10 Februari 2026.
Berdasarkan hasil sidang Komdis, Panpel PSIM Jogja dinilai gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan rangkaian pertandingan yang melibatkan rivalitas tinggi tersebut. Meski laga yang digelar pada 6 Februari 2026 lalu berlangsung relatif kondusif di dalam stadion, insiden di luar arena justru menjadi batu sandungan bagi klub.
Fakta hukum yang terungkap menunjukkan bahwa pelanggaran disiplin terjadi sehari sebelum pertandingan dimulai. Komdis PSSI menemukan bukti kuat adanya sekelompok oknum yang menyalakan kembang api dalam radius 150 meter dari Hotel New Saphir, lokasi menginap skuat Persis Solo.
Tindakan tersebut dianggap mengganggu kenyamanan pemain lawan dan melanggar aturan ketat dalam Kode Disiplin PSSI Tahun 2025 yang berlaku pada Super League musim 2025/2026.
Merujuk pada Pasal 68 dan Pasal 69 Kode Disiplin, PSIM Jogja wajib membayar denda administratif sebesar Rp40.000.000 (Empat Puluh Juta Rupiah). Sesuai dengan regulasi yang ada, keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.
Manajemen Laskar Mataram sangat menyayangkan tindakan oknum yang merugikan finansial klub ini. Selain beban denda, reputasi panitia penyelenggara juga tercoreng akibat kegagalan mengantisipasi gangguan keamanan di area penginapan tim tamu.
Manajemen juga mengingatkan bahwa gangguan terhadap Persis Solo di luar stadion dapat memicu sanksi yang lebih berat jika terulang di masa mendatang, termasuk potensi laga tanpa penonton. Panpel kembali mengimbau seluruh suporter agar menjaga sportivitas dan menghormati setiap tim tamu yang datang.
Hal ini sangat krusial demi menjaga iklim kompetisi sepak bola Indonesia yang lebih sehat, aman, dan profesional bagi seluruh pihak yang terlibat.
Detail Sanksi Komdis PSSI untuk PSIM Jogja:
Nomor SK: 146/L1/SK/KD-PSSI/II/2026
Jenis Pelanggaran: Gangguan ketertiban di area hotel tim tamu.
Total Denda: Rp40.000.000,-
Artikel Tag: persis solo, super league
Published by Ligaolahraga.com at https://www.ligaolahraga.com/bola/psim-jogja-didenda-rp40-juta-karena-petasan-di-area-hotel-persis-solo

2 hours ago
1

















































