Jakarta, CNN Indonesia --
Polri membongkar peredaran narkoba yang hendak diedarkan di festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Ada 17 tersangka ditangkap.
"9-14 Desember berhasil gagalkan yang rencananya akan diedarkan di DWP," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Mabes Polri, Senin (22/12).
Polisi membongkar enam sindikat dalam pengungkapan itu. Total 17 tersangka terdiri dari 16 warga negara Indonesia dan satu warga negara asing. Selain itu ada tujuh orang yang masuk DPO.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
17 tersangka itu masing-masing bernama Gusliadi, Ardi Alfayat, Donna Fabiola, Emir Aulija, Mirfat Salim Baraba, Muslim Gerhanto Bunsu, Andrie Juned Rizky, Nathalie Putri Octavianus.
Lalu Abed Nego Ginting, Gada Purba, Stephen Aldi, Wattimena, Sally Augusta Porajouw, Ali Sergio, Tresilya Piga, Ni Ketut Ari Krismayanti, Ricky Chandra, Marco Alejandro Cueva Arce (WNA).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti, antara lain: 31.009,53 gram sabu, 956,5 butir ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram Happy Water, 1.077,72 gram ketamin, 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, dan 3,5 butir Happy Five.
Total estimasi harga apabila barang bukti tersebut beredar pada pasar gelap narkoba senilai Rp60,5 miliar.
Eko mengungkap sejumlah modus operandi yang digunakan para pelaku. Di antaranya dengan sistem tempel yakni antara pengedar dan pembeli tidak bertemu. Ada juga sistem COD yakni pengedar dan pembeli bertemu.
"Dalam penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba pada event DWP Bali 2025, diduga para tersangka yang sudah diamankan terlibat dalam jaringan lintas provinsi di antaranya jaringan Jakarta, Surabaya, dan Bali serta jaringan lintas negara yaitu warga negara Peru," ujar dia.
(yoa/gil)

3 hours ago
1

















































