CNN Indonesia
Rabu, 19 Nov 2025 11:04 WIB
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Arsip Polri)
Jakarta, CNN Indonesia --
Mabes Polri membantah anggota aktif yang ditempatkan di luar struktur juga memiliki jabatan di internal kepolisian atau rangkap jabatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan setiap anggota yang ditugaskan di Kementerian atau Lembaga (K/L) tertentu tidak lagi memegang jabatan di internal Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebijakan ini dilakukan melalui mekanisme mutasi, di mana anggota Polri yang ditempatkan K/L dimutasi dari jabatan sebelumnya untuk kemudian ditugaskan secara resmi sebagai Pati atau Pamen Polri dalam rangka penugasan luar struktur," ujarnya kepada wartawan, Rabu (19/11).
Di sisi lain, Trunoyudo memastikan seluruh anggota yang ditugaskan di luar struktur itu juga tidak menerima hak administratif yang tumpang tindih baik dari kepolisian maupun tempat bertugas.
Ia menjelaskan pembayaran gaji tetap dilakukan melalui Polri sesuai status kepegawaiannya sebagai Pegawai Negeri atau ASN pada Polri.
Sementara untuk tunjangan kinerja atau remunerasi diberikan instansi disesuaikan dengan kelas jabatan pada K/L terkait. Lalu untuk hak lain yang melekat pada jabatan juga diberikan instansi sesuai aturan internal.
"Tidak terjadi duplikasi remunerasi, karena anggota Polri yang melaksanakan tugas di instansi pusat tidak lagi menerima tunjangan kinerja Polri," tuturnya.
Trunoyudo juga menyebut hal itu juga telah diatur dalam Pasal 5 Peraturan Kapolri Nomor 7/2020 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Polri. Ia mengatakan mekanisme ini dirancang untuk menjaga profesionalitas serta memastikan transparansi administrasi kepegawaian.
"Setelah dialihkan dari jabatannya di Polri, mereka hanya menerima remunerasi dari instansi tempat bertugas. Tidak ada rangkap jabatan dan tidak ada duplikasi hak," tuturnya.
"Polri memastikan seluruh hak personel tetap terpenuhi sesuai ketentuan, namun tetap mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam setiap penugasan," imbuhnya.
(tfq/kid)

1 hour ago
3















































