Politikus NasDem Usul Parliamentary Threshold Jadi 5-7 Persen

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Politikus NasDem M Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold ditingkatkan menjadi 5-7 persen.

Isu ini berkenaan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan DPR menghapus ambang batas parlemen sebesar empat persen karena dinilai tak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan keadilan pemilu.

Buntut putusan tersebut, DPR disebut akan merevisi UU Pemilu yang akan mengatur ketentuan ambang batas parlemen tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pandangan Partai NasDem, parliamentary threshold itu dibutuhkan, mutlak adanya, bahkan kami mengusulkan di atas ambang batas parlemen yang ada sekarang, di atas 4 persen, angka moderatnya mungkin di atas 5 persen, 6 atau 7 persen," kata Rifqi lewat pesan singkat, Jumat (30/1).

Ketua Komisi II DPR itu mengusulkan besaran itu tak hanya diterapkan di tingkat nasional, tapi juga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Ia berpendapat langkah itu merupakan upaya untuk menguatkan institusionalisasi partai politik di Indonesia.

"Pemerintahan lebih efektif, dan kita akan menuju pada penyederhanaan partai secara alamiah," ujar dia.

Rifqi juga menyatakan partai politik yang sehat merupakan partai politik yang terinstitusionalisasi dengan kuat.

Ia menjelaskan salah satu cirinya adalah memiliki basis akar suara dan ideologi yang kuat.

Rifqi pun menyatakan salah satu caranya melalui ambang batas parlemen, di mana partai politik dipaksa membenahi diri dalam memperkuat struktur dan mendapatkan suara yang signifikan di dalam pemilu.

Lalu, Rifqi juga menyampaikan ambang batas parlemen ini dibutuhkan untuk mencapai pemerintahan yang efektif.

"Terlalu banyak partai itu juga akan menghadirkan checks and balances yang tidak terlalu sehat dan pada akhirnya pemerintahan berjalan kurang efektif," ucapnya.

Meski begitu, Rifqi sendiri mengakui bahwa kekurangan ambang batas parlemen adalah suara di pemilu yang terbuang.

"Bahwa suara-suara yang tidak masuk parliamentary threshold itu tidak bisa terkonversi ke dalam kursi, tapi itu adalah konsekuensi dari sebuah keinginan kita untuk lebih mematangkan demokrasi keterwakilan kita di parlemen," ujar dia.

(mnf/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sports | | | |