Polisi Buka Peluang Restorative Justice Kasus Guru SD Pamulang Tangsel

5 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi membuka peluang kasus dugaan kekerasan verbal yang melibatkan guru SD bernama Christiana Budiyati atau Bu Budi di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) bakal diselesaikan lewat keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Polres Tangsel hari ini telah menjadwalkan mediasi dan menghadirkan kedua belah pihak.

"Kita tunggu hari ini, pihak Polres Jakarta Selatan akan menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian sehingga akan menempuh jalan restorative justice. Kita tunggu hari ini dan akan kita update," kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1).

Budi menerangkan dugaan kekerasan verbal itu terjadi saat proses belajar mengajar. Bu Budi saat itu disebut tengah memberikan nasihat kepada seluruh muridnya.

Namun, ada pernyataannya yang dinilai kurang ajar kepada salah satu murid. Kemudian, murid itu melaporkannya kepada orang tuanya.

Kata Budi, saat itu sempat dilakukan proses mediasi namun belum ada titik temu hingga akhirnya dilakukan langkah hukum dan melaporkan ke pihak berwajib.

"Ditunggu mulai Agustus-Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum atau di depan kelas, artinya disaksikan orang banyak nah akhirnya membuat laporan," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Tangsel tengah menyelidiki laporan dugaan kekerasan verbal yang melibatkan guru SD bernama Christiana Budiyati atau Bu Budi di Pamulang.

Kasus ini viral di media sosial hingga dibuat petisi di lamanchange.org.Dalam posting yang viral, Bu Budi disebutdilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan verbal terhadap muridnya.

Peristiwa yang disebut terjadi pada Agustus 2025 ini bermula dari laporan seorang murid yang terjatuh. Teman-temannya bukan menolong, malah meninggalkan korban.

Kronologi dari change.org menyebut peristiwa terjadi saat kegiatan lomba sekolah. Seorang murid dilaporkan terjatuh ketika digendong oleh temannya yang belum siap.

Murid yang menggendong justru tidak menolong dan meninggalkan korban bersama beberapa siswa lain.

Bu Budi setelah mengetahui peristiwa itu memberikan nasihat kepada murid-muridnya di dalam kelas agar kejadian serupa tidak terulang. Para murid diminta menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.

Namun nasihat itu dipersepsikan oleh salah, yakni sebagai bentuk kemarahan di depan umum. Akhirnya Bu Budi dilaporkan oleh orang tua murid meskipun pihak sekolah telah berupaya melakukan mediasi.

Bu Budi dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selidiki kasus

Polres Tangerang Selatan masih menyelidiki laporan orang tua murid terhadap seorang guru sekolah dasar swasta di Pamulang, Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Masih proses lidik atas laporan dari pihak pelapor. Kami mencari apakah ada peristiwa pidana atau tidak dan menanganinya secara profesional," kata Boy, Rabu (28/1/2026).

Ia menambahkan, kepolisian membuka peluang penyelesaian melalui restorative justice (RJ) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Sementara itu, Dino Gabriel, anak dari guru yang dilaporkan, mengatakan kasus bermula sejak Agustus 2025 saat kegiatan sekolah berlangsung. Menurutnya, peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman atas nasihat yang disampaikan sang ibu kepada murid di kelas.

"Nasihat itu ditujukan ke semua murid, tapi mungkin ada yang merasa dimarahi," kata Dino.

Ia menyebut pihak keluarga berharap persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, upaya mediasi di sekolah yang telah dilakukan dua kali belum membuahkan hasil.

(ugo/dis/arl)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sports | | | |