Jakarta, CNN Indonesia --
Universitas Bung Karno (UBK) telah menggelar konferensi pers dan mengonfirmasi pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Muhammad Abdi Maludin yang menerima uang Rp20 juta terkait demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," ujar Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6) sore.
Panda mengatakan universitas sudah menonaktifkan yang bersangkutan untuk kepentingan investigasi pelanggaran etik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan," katanya.
Dalam proses investigasi tersebut, kendati sudah ada informasi yang tersebar mengenai hal itu di media sosial, pihak kampus akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa yang turut terlibat.
"Setelah itu kami akan menjatuhkan sanksi. Sanksi akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut. Karena itu, kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno," terang Panda.
Sementara itu, Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, menegaskan kehadiran mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan aspirasi murni dari beberapa BEM fakultas di lingkungan UBK, tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari UBK.
UBK menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat.
Sri menambahkan UBK tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus.
Lalu, UBK menolak pihak-pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa. Pihak kampus meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab.
"Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus," ucap Sri.
Selanjutnya, Sri mengatakan pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas menegaskan bahwa UBK konsisten pada komitmen moral.
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif dan berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan positif lainnya," imbuhnya.
"Universitas Bung Karno percaya bahwa proses klarifikasi yang objektif dan berimbang merupakan langkah yang baik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," lanjut Sri.
Terakhir, dia menyatakan UBK sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno akan tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa bertanggung jawab.
Istana merespons isu ini dengan normatif. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan akan mengecek kasus ini terlebih dulu.
"Coba nanti saya monitor dulu. saya enggak ngikutin yang kemarin berita terakhir itu. Nanti saya akan cek lagi ya," kata Bambang di Jakarta.
CNNIndonesia.com menghubungi Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap untuk mengklarifikasi isu yang mengaitkan polisi dalam kasus ini, namun Radjo belum merespons.
(ryn/gil)
Add
as a preferred source on Google

3 hours ago
6
















































