Tangerang, CNN Indonesia --
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), seiring arahan pemerintah pusat terkait penghematan energi.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan kebijakan teknis pemberlakuan WFH tersebut dan segera dirumuskan dalam waktu dekat.
"Presiden telah memberikan pernyataan agar kita melakukan penghematan energi. Oleh karena itu, kita akan segera merumuskan terkait kebijakan WFH ini," ujar Maesyal, Rabu (25/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkab Tangerang memilih skema WFH dibandingkan work from anywhere (WFA) agar pengawasan terhadap kinerja ASN tetap optimal.
Dalam pelaksanaannya, pegawai yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan melakukan absensi dua kali, yakni saat masuk kerja pukul 07.30 WIB dan saat pulang kerja pukul 16.00 WIB.
Maesyal menambahkan, kebijakan ini hanya akan diberlakukan bagi 50 persen ASN yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.
Sementara itu, pegawai yang memiliki tugas pelayanan langsung kepada masyarakat tetap bekerja secara normal atau 100 persen. Di antaranya ASN di tingkat kecamatan, kelurahan, desa.
WFH juga berlaku bagi petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"ASN yang berhadapan langsung dengan masyarakat tetap 100 persen seperti biasa karena menjalankan tugas ke wilayah dan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyebut, pihaknya masih melakukan kajian teknis terkait penerapan kebijakan tersebut.
"Pada prinsipnya akan kami bahas terlebih dahulu bersama tim pemerintah daerah. Saat ini kami juga masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat," tuturnya.
(dod/isn)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
2
















































