Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sedang mengecas atau mengisi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
"Ini karena mobilnya itu mobil listrik ya. Nah itu (ditangkap di) SPKLU. Dia sedang nge-cas," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3).
Awalnya, Asep mengatakan penyidik sebelumnya sudah mengetahui jika Fadia memiliki mobil listrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi teman-teman penyelidik dan penyelidik yang ada di lapangan itu sudah mengetahui atau dapat informasi terkait jenis mobil dan nomor mobilnya," kata Asep.
Ketika penyidik sampai di Semarang, Asep mengatakan penyidik beruntung karena menemukan mobil listrik Fadia sedang diisi dayanya di SPKLU.
"Nah ketika sampai ke Semarang itu, ya itu juga semacam keberuntungan lah. Dicari ternyata mobil-mobil listrik ada gitu. Lagi di cas, lagi diisi. Nah di situlah ketemunya," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT tersebut pada Selasa (3/3) dini hari di Semarang, Jawa Tengah. KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq beserta ajudan dan orang kepercayaannya.
"Bahwa pada dini hari tadi tim mengamankan sejumlah tiga orang, salah satunya adalah Bupati Pekalongan dan dua pihak lainnya yang merupakan orang kepercayaan dan juga ajudan dari Bupati," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang.
Fadia telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
(fam/isn)

5 hours ago
1

















































