Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk untuk mengawasi penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Penunjukan itu diputuskan dalam rapat khusus Komisi III DPR pada Sabtu (11/7). Seluruh fraksi di Komisi III menyatakan sepakat membentuk Panja sekaligus menunjuk Habiburokhman sebagai ketuanya.
"Saya dapat pesan dari Pak Hinca Panjaitan, dia di pesawat dari India, bilang, 'Aku setuju Ketua'. Berarti seluruh fraksi di Komisi III menyetujui pembentukan Panja ini dan menyetujui mengangkat saya sendiri sebagai Ketua Panja," kata Habiburokhman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan Panja dibentuk sebagai respons atas dinamika penegakan hukum dalam beberapa hari terakhir, termasuk penggeledahan di rumah Febrie.
Menurut Habiburokhman, Panja akan mengawasi secara langsung proses penanganan perkara yang kini menjadi kewenangan Kejaksaan Agung, dengan tetap bersinergi bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang akan secara teknis memantau dan mengawasi langsung pelaksanaan penanganan kasus ini. Karena ini memang kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu mega korupsi," Habiburokhman.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi III menegaskan pembentukan Panja merupakan bagian dari komitmen DPR untuk memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas dan berkepastian hukum.
"Pengunduran diri Saudara Jampidsus ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan," kata Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat.
Selain membentuk Panja, Komisi III DPR juga meminta Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas selama proses penanganan perkara berlangsung.
DPR menegaskan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan oknum, bukan institusi, sehingga tidak boleh memicu konflik antarlembaga penegak hukum.
Komisi III juga meminta Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik independen untuk menangani perkara yang diduga melibatkan Febrie Adriansyah. DPR menginginkan tim tersebut diisi penyidik yang tidak memiliki afiliasi dengan Febrie guna menjaga objektivitas proses hukum.
Ke depan, Habiburokhman mengatakan Panja akan mengawasi langsung berbagai tahapan penyidikan, mulai dari proses penggeledahan hingga pemeriksaan barang bukti.
"Nanti agenda-agenda teknis Panja ini akan kami update terus. Mungkin kami akan ikut mengawasi proses-proses penggeledahan, pemeriksaan tempat-tempat barang bukti dan lain sebagainya. Kami akan memastikan seluruh aktivitas kami terbuka sehingga bisa diikuti masyarakat melalui teman-teman media," ujarnya.
Lengkapnya baca di sini.
(del/har)
Add
as a preferred source on Google

11 hours ago
7












































