Istri Nadiem Ikut Dampingi Suaminya Saat Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

2 hours ago 2

CNN Indonesia

Senin, 10 Nov 2025 18:49 WIB

Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin, mendampingi suaminya di Kejari Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin, memasuki Gedung Kejari Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta, CNN Indonesia --

Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin, terlihat ikut mendampingi langsung suaminya yang dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Franka terlihat tiba di Gedung Kejari Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin, pada pukul 10.15 WIB. Ia datang didampingi kuasa hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau ketemu Bapak [Nadiem] nanti," kata Franka saat ditanya awak media terkait kedatangannya.

Ia juga mengungkapkan kondisi suaminya saat ini dalam keadaan sehat usai menjalani operasi.

Sebelumnya  mertua Nadiem, Sania Makki, mengaku menantunya itu telah menjalani operasi fistula perianal.

"Alhamdulillah, sudah semakin sehat," kata Franka mengenai kondisi Nadiem.

Ia juga menyebut belum ada jadwal operasi kedua untuk Nadiem.

Pada Senin ini, Kejaksaan Agung melimpahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2019-2022 kepada JPU Kejari Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan empat tersangka itu adalah Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 dan Mulyatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020.

Lalu, mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (NAM) dan Ibrahim Arief (IBAM) selaku konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek.

Adapun tersangka Jurist Tan (JT) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020-2024 belum dilimpahkan ke JPU lantaran masih buron.

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sports | | | |