CNN Indonesia
Minggu, 21 Des 2025 16:20 WIB
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 727 warga negara asing (WNA) telah ditolak masuk ke Indonesia pada periode tahun 2025. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, mencatat sebanyak 727 warga negara asing (WNA) telah ditolak masuk ke Indonesia pada periode tahun 2025.
"Pada pengawasan perlintasan, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan 727 penolakan masuk terhadap warga negara asing," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana di Tangerang, Minggu.
Ia mengatakan, tindakan penolakan terhadap ratusan WNA tersebut merupakan langkah ketegasan dari Imigrasi Bandara Soetta dalam menjalankan aturan sesuai undang-undang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, alasan bagi WNA yang dilarang masuk wilayah Indonesia itu disebabkan oleh adanya permasalahan izin dan masa tenggat waktu paspor.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," katanya.
Selain WNA, dikatakan Galih, Imigrasi Soetta juga telah melakukan penundaan terhadap 1.847 keberangkatan warga negara Indonesia sebagai bentuk penerapan kebijakan selektif keimigrasian.
Sementara itu, untuk hasil pelayanan sepanjang tahun 2025 ini pihaknya telah melajukan pelayanan terhadap 7.380 permintaan informasi publik serta menindaklanjuti 156 pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025.
"Dari aspek penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian, sepanjang tahun 2025 dilaksanakan 187 Tindakan Administratif Keimigrasian serta 5 perkara pro justitia," kata dia.
(antara)

10 hours ago
3
















































