Pohon-pohon besar berdiri kokoh, menjulang ke langit. Daunnya rimbun, berjarak begitu rapat hingga membuat teduh kawasan sekitar.
Siang itu, udara sejuk menyelimuti lereng Megamendung di kawasan Puncak, Bogor. Kicau burung bersahutan dengan dengung serangga.
Beberapa bangunan berdiri terpencar di beberapa titik di antara pepohonan. Jalan setapak jadi penghubung bangunan satu dengan lainnya. Kontur lahannya miring dan curam.
Bangunan utama berada di bagian atas. Ada rumah tinggal dan pendopo yang berada tak jauh dari gerbang masuk.
Bangunan lainnya ada di bagian bawah, seperti rumah tamu, pendopo kecil, gazebo, dan musala hingga kandang ayam petelur dan kambing.
Seorang perempuan berkerudung merah berjalan menuruni anak tangga menuju pendopo menghampiri kami yang sudah menunggunya.
Dia adalah Rosita Istiawan, pemilik lahan dan semua pohon-pohon besar di sini. Rosita baru pulang dari pasar. Kami sempat berpapasan dengan dia di jalan ketika menuju rumahnya ini.
Tanah milik Rosita ini dikenal sebagai hutan organik. Ia tinggal di dalam hutan buatannya itu bersama sang suami Bambang Istiawan sejak 25 tahun lalu. Suaminya sudah meninggal dan dikebumikan di hutan tersebut.
Semua berawal dari keinginan sang suami, Bambang Istiawan untuk menghabiskan masa pensiun dengan tinggal di rumah yang berada di pinggir hutan.
Sulit menemukan kawasan hutan yang bisa ditempati, Rosita dan suami lalu membeli tanah seluas 2.000 meter persegi di Megamendung. Kondisi lahan bekas kebun singkong saat itu sangat tandus dan kritis tanpa sumber air.
Belajar sedikit demi sedikit dan dibantu warga sekitar, hutan organik Rosita akhirnya bisa dibuat dan berdiri sampai sekarang. Pupuk organik dipakai sejak pertama kali menanam berbagai pohon di hutan ini.
Sebuah kebanggaan tersendiri bagi Rosita memiliki hutan ini meski ia hanya seorang ibu rumah tangga.
"Saya cuma seorang ibu rumah tangga, tapi saya punya hutan," kata Rosita saat ditemui CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
Selain bercocok tanam, Rosita juga beternak lele, ayam dan kambing di kawasan hutan miliknya ini. Lele bisa dijual atau dikonsumsi sendiri. Sementara kotoran kambing bisa dipakai untuk pupuk organik tanaman miliknya.
Lahan tandus yang semula dibelinya, kini sudah jadi lahan subur. Bibit yang dilempar sembarangan tempat pun kini sudah bisa tumbuh.
Hutan yang awalnya hanya 2.000 meter persegi, kini sudah bertambah sekitar 30 hektare. Bertahap Rosita membeli lahan warga sekitar.
Terdapat sekitar 44 ribu pohon dari 120 jenis tumbuh di dalam hutannya. Beberapa jenis pohon seperti rasamala, sonokeling, eboni, sungkai, mahoni, aren, hingga kayu afrika. Pohon besar juga sudah diberi nama dengan sedikit penjelasan tentang pohon tersebut.
Mata air muncul, hewan berdatangan
Ekosistem di lahan yang dulu kritis kini sudah pulih, bahkan terus berkembang. Sudah ada beberapa mata air muncul kembali. Airnya mengalir hingga masuk ke Daerah Aliran Sungai Ciliwung dan Kali Bekasi.
Lokasi salah satu mata air sekitar 300 meter dari pendopo. Mata airnya berada bagian dalam hutan Rosita. Titik mata airnya persis di bawah pohon bambu. Mata air yang lenyap saat awal hutan dibuat, kini bermunculan.
Mata airnya berupa kubangan yang tenang. Daun-daun bambu hampir menutup rapat permukaan mata air. Rosita sengaja tak membersihkan daun bambu yang berjatuhan itu karena sebagai penyaring air alami.
Mata air ini juga mengairi dua desa dan pesantren di sekitar meski hujan tidak turun selama sebulan lebih. Rosita memilih tidak membeton jalur air. Menurutnya, air harus dibiarkan mengalir alami.
“Biarin terlihat berantakan, ini harus alami. Biar tenang,” ujarnya. Binatang pun banyak berdatangan dan menetap di hutan Rosita seperti burung, monyet hingga kucing hutan. Rosita menyebut ada ratusan beragam jenis yang hidup di hutannya ini.
"Makanan burungnya banyak. Monyet semua datang, kita buah matoa aja enggak pernah panen. Mereka yang panen," ujar Rosita.
Suami Rosita berpulang pada Oktober 2019 lalu. Rosita memilih memakamkannya di tengah hutan organik. Rosita mengaku tak mungkin bisa membuat hutan baru ini tanpa dukungan dan komitmen suami. Ia ingin jejak sang suami sebagai penggagas untuk membuat hutan tidak hilang.
Mimpi sang suami untuk punya rumah di pinggir hutan pun tercapai, baik saat masih hidup maupun setelah wafat. Pohon yang mereka tanam sudah tumbuh menjadi hutan rimbun.
"Dari mulai hidup sampai dia meninggal itu lah rumah dia. Di tengah hutan itu," ujar Rosita.
Kawasan Puncak Bogor Kritis
Upaya Rosita membuat hutan bertahun-tahun itu dilakukan di tengah kondisi hutan Kabupaten Bogor yang kian menyusut.
Ia menyebut hutan dan lahan hijau di daerah Puncak sudah dibabat untuk pembangunan vila, hotel, penginapan, dan tempat wisata hingga perkebunan. Kondisi ini juga yang membuat Rosita memilih memperbaiki lahan kritis di daerah Megamendung. Menurutnya kawasan Puncak yang menjadi hulu sungai-sungai besar harus terjaga.
“Ini hulunya Jakarta. Puncak itu sudah tidak ada yang namanya hutan,” katanya.
Berdasarkan data yang diolah Greenpeace dari Nusantara Atlas, hutan alam di Jawa Barat dan Kabupaten Bogor tinggal sedikit dan sebagian besar berada di puncak-puncak gunung dan bukit.
Pada 2024, luas hutan di Jawa Barat tinggal 259.502,10 hektare atau 7 persen dari luas wilayahnya. Sementara hutan di Kabupaten Bogor sekitar 29.571,20 hektare atau hanya 10 persen dari luas Kabupaten Bogor.
Pada periode 2020-2024, hutan di Jawa Barat hilang seluas 287 hektare dan di Kabupaten Bogor sekitar 14,3 hektare. Sedangkan reforestasi di Kabupaten Bogor hanya seluas 0,3 hektare pada 2020-2021.
“Kawasan lindung provinsi menyusut, termasuk Puncak. Ke depan tanpa adanya aksi mitigasi risiko bencana semakin tinggi,” kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Anggi Putra Prayoga kepada CNNIndonesia.com .
Prayoga mengatakan sangat penting melindungi hutan dan masyarakat yang berada di sekitarnya. Menurutnya, hutan Rosita dan Bambang memiliki peranan penting karena letaknya berada di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
“Ironisnya hutan yang dikelola Kementerian Kehutanan termasuk Perhutani dirusak, dengan menjadikannya perkebunan, wisata, vila, dan alih fungsi lahan lainnya,” ujarnya.
Sementara Catatan Forest Watch Indonesia (FWI) pada 2025, deforestasi atau kerusakan hutan alam di DAS Ciliwung, Kali Bekasi, dan Cisadane sudah mencapai 2.300 hektare sepanjang 2017 sampai 2023. Luas tersebut setara dengan 850 kali luas lahan Gedung Sate di Kota Bandung.
Analisis FWI juga menemukan perubahan signifikan terhadap kondisi tutupan hutan dan lahan di kawasan Puncak Bogor sepanjang 2017 hingga 2024.
Total kerusakan hutan alam mencapai 310 hektare di Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Sekitar 208,76 hektare telah beralih menjadi perkebunan. Kemudian sekitar 26,64 hektare menjadi lahan terbangun, dan 75,33 hektare beralih menjadi lahan terbuka.
“Rusaknya hutan alam terjadi akibat alih fungsi yang terus berlangsung,” kata Juru Kampanye FWI Tsabit Khairul Auni kepada CNNIndonesia.com .
Tsabit mengatakan kota-kota besar seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) butuh ekosistem hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakatnya. Terlebih wilayah metropolitan itu sudah kerap kebanjiran.
Menurut Tsabit, sisa hutan di ketiga DAS, yakni Ciliwung sekitar 14 persen, Kali Bekasi 4 persen, dan Cisadane 21 persen. Rata-rata persentase luas hutan alam tersisa terhadap luas DAS di bawah 30 persen.
Padahal, kata Tsabit, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan memandatkan setidaknya 30 persen dari luas DAS merupakan kawasan hutan.
Ia mengingatkan hutan harus dilihat sebagai penunjang sistem penyangga kehidupan bukan sekedar tegakan pohon untuk dieksploitasi.
“Hutan tidak lagi dilihat sebagai fungsi, melainkan komoditas yang selalu dikalahkan untuk berbagai kepentingan,” ujarnya.
Tsabit mengatakan hutan memiliki fungsi menyimpan air di dalam tanah. Menurutnya, keberadaan hutan dapat menahan air hujan agar tidak langsung dibuang ke sungai. Kerusakan hutan akibat alih fungsi di hulu DAS Ciliwung, Kali Bekasi, dan Cisadane memicu banjir yang merendam sejumlah wilayah di kawasan Puncak, hingga kota-kota di Jakarta dan Bekasi.
“Dampak buruk dari hilangnya hutan alam adalah berkurangnya kemampuan tanah dalam menyerap air, sehingga meningkatkan risiko run-off (aliran permukaan) dan mempercepat terjadinya banjir,” katanya.
Penelitian berjudul ‘Analisis deforestasi dan perubahan tutupan lahan di Kabupaten Bogor: implikasi bagi konservasi hutan dan pengelolaan sumber daya alam’ yang terbit pada 2024 menunjukkan dalam kurun 2011–2020, Kabupaten Bogor mengalami deforestasi seluas sekitar 2.721 hektare.
"Deforestasi di Kabupaten Bogor selama periode 2011 hingga 2020 terutama disebabkan oleh alih fungsi hutan menjadi hutan tanaman, permukiman, perkebunan, pertambangan, pertanian lahan kering, pertanian lahan kering bercampur semak, sawah, dan tanah terbuka," dikutip dari penelitian tersebut.
Kebun Raya Kecil Megamendung
Di tengah laju deforestasi di Kabupaten Bogor itu, hutan seluas 30 hektare yang ditanam Rosita memang hanya setitik, hanya 0,01 persen dari luas Kabupaten Bogor.
Meski hanya setitik, Rosita meyakini dengan sekitar 44 ribu pohon yang telah ditanam, setiap pohonnya menyimpan air dan menahan tanah, bisa mengurangi risiko banjir dan longsor.
Rosita mengaku ingin menjadikan hutan organiknya ini sebagai kebun raya kecil, yang menjadi warisan untuk anak cucu dan generasi mendatang.
Rosita yakin usaha dirinya dan mendiang suami ini akan bermanfaat untuk masyarakat luas.
“Saya cita-cita bikin kebun raya kecil, untuk anak cucu dan anak cucu orang banyak. Walaupun hanya setitik 30 hektar tidak ada apa-apanya dengan Kabupaten Bogor, tetap ini harus dijaga baik-baik,” ujarnya.
Rosita membuka pintu lebar-lebar hutan organik Megamendung untuk siapa pun yang ingin datang bermain sambil belajar. Ia tidak memungut tiket masuk. Pengunjung bisa seharian berada di hutan ini.
Ketekunan dan kesabaran Rosita lebih dari dua dekade itu tanpa dukungan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Ia harus merogoh kocek pribadi untuk membeli bibit sejak awal.
“Buat Ibu sekarang udah bersyukur lah, Ibu usia sudah tua seperti ini, udah 63 tahun. Apa sih yang Ibu cari? Udah enggak ada. Ibu bisa sehat, lebih sehat dari usia Ibu,” katanya.
Rosita pun akan menghibahkan hutan ini untuk pemerintah. Ia ingin langkahnya bersama sang suami ini bisa menginspirasi pemerintah, perusahaan perusak hutan, dan masyarakat untuk menghijaukan lagi hutan Indonesia.
Rosita tak meminta apa-apa dari pemerintah. Hutan itu juga sudah penuh, tak bisa ditanami lagi. Ia hanya meminta agar hutan warisannya ini dijaga bersama-sama.
“Minta untuk dijagain. Supaya tidak diambil oleh properti, vila-vila, tetap ini akan menjadi hutan," katanya.
Penghijauan bukan cuma seremoni
Rosita mengatakan kondisi lingkungan yang sudah rusak saat ini bisa diperbaiki bersama. Khusus di daerah Bogor lainnya, ia berharap pemilik lahan dan pelaku usaha mau menyisakan ruang hijau, minimal 10 persen dari lahan yang dimiliki untuk ditanami kembali.
Ia juga mengatakan apa yang dilakukannya di Megamendung itu bisa diterapkan di daerah lain, asal dikerjakan bersama.
Harus melibatkan pemerintah sebagai pembuat kebijakan, pengusaha sebagai pihak yang memiliki modal sekaligus tanggung jawab atas kerusakan alam, serta masyarakat sebagai pelaku utama di lapangan.
Rosita mengkritik program penghijauan yang hanya seremonial belaka. Penghijauan di atas kertas, tanpa komitmen merawat. Padahal, kata Rosita, yang paling penting dari menanam ini adalah merawat.
Ia menyentil penertiban sebuah tempat wisata di Puncak beberapa waktu lalu oleh Gubernur Jabar. Menurutnya penanaman pohon kembali di tempat tersebut tidak disertai dengan perawatan memadai sehingga sebagian pohon yang ditanam mati.
“Tanam jangan tanam tinggal. Harus tanam rawat. Kang Dedi (Dedi Mulyadi), tanam rawat ya kalau nanam. Harus tanam rawat, dilihat pohonnya,” ujarnya.
Rosita mengaku senang ketika Bupati Bogor Rudy Susmanto mau datang berkunjung ke hutannya. Ia menyebut sejak merintis hutan ini tidak ada bupati Bogor yang datang melirik.
Rosita menyebut Hutan Organik Megamendung ini akan menjadi aset Kabupaten Bogor. Ia mendorong lahan-lahan kritis di wilayah Kabupaten Bogor dipulihkan kembali.
“Saya bilang ke Pak Rudi juga bilang, ‘Pak Rudi ini aset Kabupaten Bogor ya. Saya titip untuk ke depannya bahwa ini hutan konservasi Kabupaten Bogor dan untuk Indonesia walaupun setitik’, harus dijaga,” katanya.
Sementara itu Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan pihaknya akan memperluas ruang hijau melalui pembangunan hutan kota di seluruh kecamatan mulai tahun 2026. Rudi sudah mendatangi hutan organik Rosita pada 5 November lalu.
Hutan organik Rosita telah ditetapkan menjadi Wanawiyata Widyakarya berdasar SK Menteri LHK Nomor 11864 tahun 2024.
Wanawiyata Widyakarya adalah model usaha bidang kehutanan atau lingkungan hidup yang dimiliki atau dikelola oleh kelompok masyarakat atau perorangan yang ditetapkan menteri sebagai percontohan, tempat pelatihan dan magang bagi masyarakat.
Wanawiyata Widyakarya dimaksudkan untuk menyediakan sarana pembelajaran bagi masyarakat di bidang usaha kehutanan dan/atau lingkungan hidup yang berkualitas serta memberikan apresiasi kepada kelompok masyarakat dan perorangan yang telah berhasil mengembangkan usaha bidang kehutanan dan/atau lingkungan hidup.

1 hour ago
3















































