Emosi Nusron Saat Ditanya Kasus ATR/BPN

2 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid emosional ketika ditanya oleh wartawan soal evaluasi atas kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon yang menimpa lembaganya.

"Ini kan aku mau pulang. Caranya enggak begini, caranya enggak begini," kata Nusron usai menghadiri rapat pleno pengesahan RUU Reforma Agraria Tingkat I di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Senin (21/9).

Saat ditanya soal proses hukum KPK atas kasus yang menimpa Kementerian ATR/BPN, ia juga enggan menjawab. Nurson berkata pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan sudah tak sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada," ujar Nusron.

Pada rapat hari Senin (21/9) menjadi kehadiran perdana Nusron usai absen pada rapat sebelumnya dua hari berturut-turut. Sebelumnya, ia absen setelah namanya mencuat pada kasus dugaan suap tersebut.

Sementara itu, KPK sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus suap dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Delapan tersangka ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Dari data tersangka, empat diantaranya yakni Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut oleh KPK sebagai tangan kanan Nusron.

Para tersangka sudah ditahan untuk 20 hari pertama sejak 15 September sampai dengan 4 Oktober 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK melakukan operasi senyap di daerah Jabodetabek pada Senin (14/9). KPK menangkap tangan 19 orang beserta barang bukti berupa uang senilai Rp106,3 miliar.

Uang itu ditemukan di rumah Arif Sugiyanto (salah satu orang kepercayaan Nusron sekaligus mantan Bupati Kebumen) dalam beberapa koper berwarna merah dengan pecahan rupiah dan valuta asing (valas), yakni: yakni: Rp31,86 miliar, US$2.611.500, Sin$1.974.500, SAR910 (Riyal Arab

Kemudian uang tunai di rumah Rizal Pahlevi (swasta) sejumlah Rp896 juta; uang tunai di rumah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Zimamun Ni'am Aulawi sejumlah Rp8 juta; dan uang tunai di rumah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung, sejumlah Rp49,5 juta.

(knf/isn)

Read Entire Article
Sports | | | |