Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Rumah di Kasus Tambang Nikel

16 hours ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) menerima hadiah rumah di kasus korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.

Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mohammad Jeffry menyebut rumah dan uang itu diterima sebagai imbalan atas dikeluarkannya Laporan Hasil Analisa (LHA) Ombudsman oleh Hery.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"HS secara melawan hukum telah menerima sejumlah uang dari perusahaan-perusahaan. Selain itu HS juga menerima 1 unit rumah huni," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Jeffry mengatakan dalam kasus ini penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melimpahkan Hery ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera didaftarkan ke pengadilan.

Ia menyebut pelimpahan tersangka dan alat bukti atau Tahap II itu dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, pada Senin (8/6) kemarin.

Dalam kasus ini, kata dia, penyidik telah memeriksa 38 saksi dan dua ahli. Selain itu, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Jakarta dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik.

Sebelumnya Ketua Ombudsman Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2013-2025.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut Hery berperan menerbitkan surat yang mengoreksi besaran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Hery juga memeriksa Kemenhut dan mengatur agar seolah-olah penagihan denda yang dikeluarkan terhadap PT TSHI adalah keliru. Sehingga dikeluarkan surat koreksi dari Ombudsman dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar kepada negara.

Atas perbuatannya yang menguntungkan PT TSHI, Syarief menyebut Hery mendapatkan imbalan sebesar Rp1,5 miliar pada tahun 2025.

(tfq/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sports | | | |