Duduk Perkara Konflik Penulis Ahmad Bahar dengan Hercules GRIB Jaya

4 hours ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Konflik antara penulis Ahmad Bahar dan anaknya Ilma Sani Fitriana dengan Ketua Umum Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall atau Hercules masih terus berlanjut.

Terbaru, kedua belah pihak saling melaporkan satu sama lain ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana yang berbeda. Kubu GRIB melayangkan laporan terkait dugaan penyebaran hoaks, sementara kubu Ahmad Bahar melaporkan dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Hercules.

Kasus ini diketahui berawal dari aksi penggerudukan rumah Ahmad Bahar yang berada di Cimanggis, Depok, oleh GRIB Jaya, pada Minggu (17/5) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi menyebut aksi penggerudukan terjadi usai pihak GRIB Jaya merasa dirugikan dengan konten yang dibuat Ahmad Bahar.

"Terkait konten yang di keluarga Bapak Ahmad Bahar yang merugikan Saudara Hercules yang menurut keterangan Bapak Ahmad Bahar handphone kena hacker," ucap Made.

Made mengungkapkan ketika itu permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Dalam musyawarah yang digelar di Polres Metro Depok pada Minggu malam, kata dia, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Laporkan penyekapan ke Polda Metro

Lima hari berselang, anak Ahmad Bahar, Ilma melaporkan Hercules dan lima anggota GRIB Jaya yang menjemput paksa dirinya ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (22/5).

"Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam," ujar Kuasa Hukum Ilma, Gufroni kepada wartawan.

Gufroni menyebut aksi penyekapan terjadi dalam peristiwa yang sama pada saat pengepungan rumah Ahmad Bahar oleh GRIB Jaya. Selanjutnya, kata dia, diduga kliennya mengalami penyanderaan hingga pengancaman atau kekerasan verbal.

Gufroni menyebut saat dibawa ke kantor GRIB Jaya pusat, Ilma juga mendapatkan kekerasan verbal, diancam, bahkan ditodong dengan senjata api.

"Jadi di situ ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara, diancam dipenjara, kemudian ditunjukan pistol, gitu ya, ditakut-takuti dengan pistol," ucap dia

Laporan Ilma itu diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.

Selain dugaan penyekapan, Ilma juga melaporkan terkait peretasan WhatsApp. Laporan ini teregister dengan LP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Mei 2026.

Gufroni mengatakan pihaknya memiliki bukti tangkapan layar terkait dugaan peretasan terhadap WhatsApp (WA) milik Ilma tersebut.

"LP kedua adalah terkait dengan masalah peretasan handphone milik saudari Ilma Sani Fitriana yang menjadi pangkal masalah sehingga Hercules marah besar, yang seolah-olah WA itu adalah dari klien kami, padahal itu bukan," tutur dia.

Polda Metro Jaya ikut penyelidikan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya sudah mulai menyelidiki laporan Ilma tersebut.

Ia mengatakan apabila dalam proses penyelidikan memang ditemukan ada unsur pidana, akan ada pengalihan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam kasus ini, Budi menyebut terlapor merupakan Hercules terkait dugaan perampasan kemerdekaan seseorang yang terjadi pada 17 Mei 2026.

"Korban didatangi oleh beberapa orang menanyakan keberadaan orang tuanya tetapi tidak ada, tetapi pelapor tersebut dibawa ke salah satu tempat dan diinterogasi beberapa jam baru dipulangin. Nah, setelah itu yang bersangkutan membuat laporan polisi," kata Budi.

GRIB laporkan balik soal hoaks

Selang tiga hari, GRIB Jaya memutuskan melaporkan balik Ilma ke Polda Metro Jaya, pada Senin (25/5). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3749/V/2026/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 25 Mei 2026.

Ilma dipolisikan terkait Pasal 264 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penyebaran berita bohong.

"Jadi laporan itu sebagai terlapornya saudari IF dan kawan-kawan. Laporannya menyebarkan berita dan informasi tidak lengkap tidak pasti dan berlebihan," kata juru bicara tim kuasa hukum GRIB Jaya, Hika TA Putra.

Hika menerangkan laporan ini dilayangkan lantaran banyak informasi yang kurang tepat beredar di media sosial setelah kedatangan GRIB Jaya ke rumah Ahmad Bahar beberapa waktu lalu.

"Kita melihat banyak berita dan informasi yang seperti di goreng-goreng, dilebih-lebihkan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan tertentu. Maka dengan ini sebagai pesan juga bahwa untuk bisa naik tolonglah jangan dengan menginjak kepala orang," tutur dia.

(tfq/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sports | | | |